Berita Sidoarjo
Pelayanan Publik Sidoarjo Zona Hijau, Tempati Peringkat Kedua se Jatim, Ini Urutan 14 Daerah di Jatim yang Meraih Opini Zona Hijau

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Ombudsman RI memberikan Opini Pengawasan Pelayanan Publik (OPPP) 2022 kepada pemerintah kabupaten/kota se Jawa Timur. Dari 38 daerah di Jatim ada 14 daerah yang mendapat opini zona hijau. Salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendapat penilaian opini pelayanan publik zona hijau dengan nilai tertinggi kedua se Jatim. Nilai kualitas pelayanan publik Sidoarjo yakni 84,46. Nilai tertinggi di Jatim diraih Pemkab Ngawi dengan skor 85,36.

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menyambut baik hasil OPPP yang dilakukan Ombudsman RI tersebut.

Menurut Gus Muhdlor pengawasan terhadap kinerja pelayanan publik pada lembaga pemerintah yang dilakukan Ombudsman bisa mendorong Pemkab Sidoarjo untuk mempertahankan kualitas pelayanan publiknya yang tahun ini mendapat opini zona hijau.

BACA JUGA:

Selain itu, penilaian dari Ombudsman akan mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada Ombudsman RI perwakilan Jawa Timur yang telah memberikan opini pengawasan kinerja pelayanan publik Pemkab Sidoarjo dengan predikat zona hijau,” ujar Gus Muhdlor.

Predikat zona hijau yang diberikan Ombudsman kepada Pemkab Sidoarjo di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Senin (20/3/2023) itu tidak lantas membuat Pemkab Sidoarjo berhenti melakukan inovasi. Kualitas pelayanan publik di kota udang itu akan terus ditingkatkan seiring perkembangan teknologi digital.

“Kita tidak boleh stag atau berhenti berinovasi, meski Sidoarjo mendapat nilai tertinggi kedua se Jatim. Upgrading pelayanan publik terus jalan. Contohnya, kita punya layanan digital Sipraja yang terus diupdate sampai versi 3.0,” terangnya.

Aplikasi layanan online untuk masyarakat Sidoarjo tersebut oleh pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus diperbarui dengan menambah jumlah layanan yang bisa diakses masyarakat secara online.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur Agus Muttaqin menyampaikan dari 38 daerah di Jawa Timur tidak ada yang memperoleh opini zona merah.

Perbaikan pelayanan publik di Jawa Timur tahun ini menurutnya meningkat tajam. Pada 2021 daerah di Jatim yang masuk zona hijau ada 9 daerah dan 2022 naik menjadi 14 daerah, sisanya zona kuning.

Peningkatan pelayanan publik tersebut disebabkan adanya komitmen dari pimpinan lembaga dan kepala daerah untuk berubah lebih baik.

“Tentu saja tren positif ini menunjukkan ada perbaikan kualitas pelayanan publik di Jawa Timur,” kata Agus Muttaqin. (*)

14 DAERAH DI JAWA TIMUR YANG MERAIH OPINI ZONA HIJAU
1. Pemkab Ngawi dengan skor tertinggi, 85,36
2. Pemkab Sidoarjo 84,46
3. Pemkab Kediri 84,15
4. Pemkot Probolinggo 82,33
5. Pemkab Banyuwangi 82,01
6. Pemkab Probolinggo 81,83
7. Pemkot Blitar 81,66
8. Pemkot Surabaya 81,10
9. Pemkab Tuban 81,33
10. Pemkab Jember 81,08
11. Pemkab Ponorogo 80,95
12. Pemkab Lumajang 80,15
13. Pemkab Pasuruan 78,83
14. Pemkab Trenggalek 78,49

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *