Berita Kota Malang
Launching SPPT PBB, Wali Kota Malang Sutiaji Ajak Masyarakat Semakin Sadar Pajak

MALANG, SURYAKABAR.com – Wali Kota Malang, Sutiaji, resmi meluncurkan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) 2023 di halaman Balai Kota Malang, Senin (30/1/2023).

Turut hadir dalam kegiatan ini, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, Ketua TP PKK Kota Malang Widayati Sutiaji, Ketua I TP PKK Kota Malang Elly Sofyan Edi, Ketua Dharma Wanita Kota Malang Yuni Erik, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur Abul Chair, serta jajaran kepala perangkat daerah Pemkot Malang.

Setelah peluncuran ini diharapkan SPPT PBB dapat segera terdistribusi kepada wajib pajak, sehingga Pemerintah Kota Malang dapat mengoptimalkan pencapaian pajak secara sitematis, terpadu dan berkesinambungan.

BACA JUGA:

malang1

Wali Kota Sutiaji mengimbau wajib pajak untuk segera membayarkan kewajibannya. Menurutnya, pajak yang dibayarkan wajib pajak merupakan bentuk kepercayaan dan amanat dari masyarakat yang akan dikelola pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Malang.

“Kami sampaikan kepada masyarakat Kota Malang segera melakukan pembayaran PBB, karena dengan panjenengan bayar, secara otomatis ini juga ibadah. Karena uangnya itu nanti untuk kepentingan-kepentingan masyarakat, membantu orang yang tidak mampu, dan seterusnya, serta untuk pembangunan Kota Malang,” ucap Sutiaji.

malang2

Sutiaji juga menandatangi perjanjian kerjasama dengan kepala BPKP Provinsi Jawa Timur terkait Pendampingan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang. PAD Kota Malang 2022 meningkat menjadi Rp1,70 triliun.

“Kami menggandeng BPKP Jawa Timur untuk optimalisasi pendapatan. Kalau masyarakat sadar, lebih dari itu, potensi pendapatan Kota Malang bisa lebih meningkat. Asal satu tidak ada kebocoran dan kedua kesadaran masyarakat semakin tinggi. Jadi peningkatan pendapatan itu, nanti golnya untuk kesejahteraan masyarakat dan itu tidak memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Sutiaji juga mengajak para ASN Pemkot Malang untuk menjadi contoh menjadi wajib pajak yang patuh. “Untuk para ASN, sekarang sudah waktunya panjenengan menjadi contoh untuk patuh membayar pajak, dan upayakan memakai pembayaran digital. Karena ini akan memudahkan tracing, dan mengantisipasi kebocoran pendapatan,” ucapnya.

malang3

Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Malang, Handi Priyanto, menyebut pada 2022, total SPPT PBB yang terdistribusikan mencapai 98 persen.

Handi juga menyebut, pemerintah telah menghadirkan berbagai kemudahan bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya. Di antaranya melalui aplikasi E-SPPT PBB.

“Apabila wajib pajak belum memperoleh SPPT PBB. Bisa membuka sendiri dan mencetak sendiri dimanapun. Dalam aplikasi teresebut tinggal memasukkan nomor wajib pajak pada situs pajak.malangkota.go.id/sppt. Dapat kami sampaikan juga SPPT PBB yang akan didistribusikan pada tahun ini, atau yang baru, telah dilengkapi aplikasi QRIS,” tuturnya.

Bapenda Kota Malang, sambung Handi, juga telah bekerja sama dengan toko moderen, e-commerce, dan platform pembayaran online.

“Seperti Indomaret, Alfamart, Kantor Pos, Gopay, Tokopedia, dan OVO serta melalui agen Laku Pandai Bank Jatim. Ini semua dimaksudkan untuk meningkatkan pelayanan dan memudahkan masyarakat sebagai wajib pajak dalam melakukan pembayaran PBB,” pungkasnya. (abs)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *