Berita Lumajang
Pinjaman Modal Usaha Tanpa Bunga bagi UMKM di Lumajang, Begini Mekanisme Pengajuannya

LUMAJANG, SURYAKABAR.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Baznas dan Perbankan dalam hal ini Bank Jatim dan Bank UMKM menyediakan pinjaman tanpa bunga bagi pelaku UMKM di Lumajang.

Ketua Baznas Kabupaten Lumajang, Atok Hasan Sanusi menjelaskan, masyarakat dapat mengajukan pinjaman tersebut di Bank UMKM dengan pinjaman di bawah Rp10 juta, dan Bank Jatim untuk pinjaman di atas Rp 10 juta.

“Mekanismenya satu pintu, masyarakat umum mendaftar melalui Rumah Kita Berdaya, di sana diverifikasi administrasinya, otoritasnya tetap bank yang menentukan lolos tidaknya,” jelas Atok Hasan Sanusi saat dimintai keterangan laman resmi Pemkab Lumajang melalui telepon seluler, Kamis (26/1/2023).

BACA JUGA:

Ia menambahkan, dalam program tersebut, pihaknya menyediakan subsidi bunga, sedangkan mekanisme pinjamannya tetap mengikuti aturan perbankan.

Harapannya, dengan adanya program tersebut pelaku UMKM di Kabupaten Lumajang nantinya naik kelas, dan bisa menjadi muzakki.

“Misi kita memberdayakan masyarakat secara ekonomi, kita harapkan mereka bukan konsumtif tetapi produktif sehingga nantinya meningkatkan masyarakat dari mustahik menjadi muzakki, nanti kita evaluasi,” imbuh dia.

Sementara itu, Penyedia Kredit Mikro Bank Jatim Cabang Lumajang, Yosafat Sandya Respati menerangkan, kelengkapan persyaratan pengajuan pinjaman sama dengan pinjaman lain yakni seperti fotocopy identitas diri, memiliki usaha produktif dengan tenor maksimal 4 tahun.

“Persyaratan awal mendaftar di Rumah Kita Berdaya, nanti mereka yang menyeleksi awal, datanya diarahkan ke kami, nanti kita perlakukan sesuai ketentuan di kami, kita survei usahanya, kelayakan usahanya dan harus menyediakan agunannya,” terang dia. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *