Menpora Amali: Kelayakan Stadion Bola Milik Pemda akan Diaudit Terutama Terkait Pintu Keluar Masuk
JAKARTA, SURYAKABAR.com – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali mengatakan, stadion-stadion atau tempat pertandingan baik itu untuk Liga 1 maupun Liga 2 dan Liga 3 akan diaudit secara menyeluruh. Hal itu sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Hal ini disampaikan Menpora Amali saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dengan stakeholder olahraga dengan agenda Evaluasi dan Perbaikan Prosedur Pengamanan Penyelenggaraan Sepak Bola Indonesia di Auditorium Wisma Kemenpora, Senayan Jakarta Pusat, Kamis (6/10/2022) sore.
“Tempat-tempat pertandingan atau stadion-stadion yang digunakan adalah milik dari pemerintah daerah, milik dari kabupaten/kota atau provinsi, sesuai arahan bapak Presiden khususnya pada saat beliau di stadion Kanjuruhan kemarin kebetulan saya mendampingi akan dilakukan audit secara menyeluruh terhadap keberadaan stadion-stadion itu yang digunakan klub-klub baik Liga 1 Liga 2 dan Liga 3,” kata Menpora Amali dikutip laman kemenpora.
Namun, menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan prioritaskan stadion-stadion yang sedang eksisting digunakan. Kemudian setelah semua sudah selesai baru akan diperluas ke stadion lain milik pemda.
BACA JUGA:
“Hal-hal yang diutamakan (dalam audit ini) terutama tentang pintu keluar dan masuk, kemudian tempat-tempat lain yang perlu mendapatkan perhatian,” katanya.
Dalam rapat ini juga dibahas terkait suporter. Menurutnya, selama ini keberadaan suporter belum tersentuh secara serius meskipun sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan.
“Itu sudah ada pasal-pasal yang mengatur itu dan sudah ada hak dan kewajibannya. Tapi mungkin belum tersosialisasi dengan baik kepada suporter, para penonton kita. Maka, itu akan menjadi tugas dari PSSI dan elemen-elemen yang kaitan dengan itu,” katanya.
Disamping itu, dalam rapat ini, para suporter masing-masing menyampaikan komitmen untuk tidak menggunakan istilah-istilah yang dikonotasikan permusuhan misalnya antara pendukung tim yang satu dengan tim yang lain. Misalnya antara Persija dan Persib, ataupun antara pendukung Persebaya dengan Arema.
“Sore hari ini semua punya tekad bersama untuk memperbaiki kedepannya dan semua merasa, bagian dari sepak bola,” jelasnya.
Hal lain yang juga dibahas terkait SOP (Standar Operasional Prosedur) penanganan kesehatan dan juga terkait pengamanan dalam pertandingan. SOP itu nantinya akan disosialisasikan PSSI.
“Setiap menyelenggarakan pertandingan harus ada itu, harus ada persyaratan minimum yang disediakan di setiap tempat. Sehingga begitu ada insiden penanganannya langsung bisa di tempat dengan apa yang sudah tersedia,” bebernya.
Selanjutnya, disepakati juga nantinya aturan-aturan baik aturan FIFA maupun PSSI yang terkait dengan pengamanan dijalankan pihak Kepolisian.
“PSSI diminta untuk menyosialisasikan aturan-aturan FIFA dan PSSI itu sendiri kepada Pemda sebagai pemilik stadion atau yang terkait dengan itu. Sehingga semua jadi tahu apa yang boleh, apa yang tidak boleh,” ujarnya.
Turut hadir dalam rakor ini antara lain Wakil Ketua Umum PSSI, Iwan Budianto, Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi, Wadankorbrimob Polri, Irjen Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, S.H, M.Hum, Perwakilan BNPB, Prof. Wiku, Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes Dr. Sumarjaya, perwakilan Kemendagri Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV Ir. Zanariah, M.Si dan perwakilan PT. Liga Indonesia Baru (LIB), para pejabat Kemenpora serta serta perwakilan suporter klub Liga Indonesia. (*)