685 Batang Anggrek dari Merauke Ditahan Karantina Pertanian Surabaya
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Karantina Pertanian Surabaya menahan 685 batang tanaman hias, anggrek dari Merauke yang tiba di Bandara Juanda di Sidoarjo, Rabu (9/3/2022). Ratusan anggrek tersebut dikirim tanpa dilengkapi surat ketentuan yang berlaku.
Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Cicik Sri Sukarsih mengatakan, sudah ada delapan kali pelanggaran di bidang karantina hewan maupun tanaman hingga awal Maret 2022 ini.
Pengiriman anggrek tanpa dilengkapi surat ketentuan yang berlaku tersebut merupakan pelanggaran Pasal 35 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
“Hingga saat ini pelaku pengiriman anggrek tersebut masih dalam penyidikan petugas,” katanya kepada awak media termasuk suryakabar.com, Kamis (10/3/2022).
Diungkapkan, penyitaan bermula saat pejabat Karantina Pertanian Surabaya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya tiga kardus yang diangkut salah satu maskapai penerbangan tujuan Surabaya.
BACA JUGA:

Selanjutnya Karantina Pertanian Surabaya melakukan koordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur, guna melakukan pengawasan.
“Sekitar pukul 15.40 WIB, maskapai tersebut tiba. Pejabat Karantina Pertanian Surabaya menemukan tiga kardus berisi anggrek,” ujarnya.
“Saat diperiksa, anggrek dilengkapi dua sertifikat kesehatan tumbuhan antar area (KT-12) dari Karantina Pertanian Merauke. Karena tidak sesuai jumlahnya, jadi dilakukan penahanan,” sambungnya.
Ratusan batang anggrek tersebut, diidentifikasi terdiri ada enam spesies yaitu, Dendrobium Discolor, Dendrobium Trilamellatum, Dendrobium Verninha, Dendrobium Mirbelianum, Dendrobium Antennatum, dan Dendrobium Canaliculatum.
Selain dilengkapi sertifikat kesehatan tumbuhan, anggrek tersebut juga dilengkapi Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) yang dikeluarkan Balai Besar KSDA Papua Bidang Wilayah I Merauke.
Lebih lanjut, berdasarkan data pada sistem otomasi perkarantinaan, IQFAST Karantina Pertanian Surabaya menyatakan, pada 2021 telah melakukan penahanan sebanyak 40 kali dengan jumlah 474 batang dan sekitar 21,1 kg. Sedangkan, pada 2022, hanya sekali penahanan anggrek dengan jumlah 685 batang. (sty)