Wali Kota Eri Cahyadi Minta Semua UMKM Surabaya Kantongi Izin Usaha, Ini Tujuannya

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus melakukan berbagai upaya untuk memulihkan ekonomi. Satu di antaranya dengan terus menggerakkan UMKM supaya tumbuh dan berkembang pesat.

Untuk itu, demi mempermudah intervensi, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Surabaya melakukan pendampingan kepada UMKM supaya semua UMKM mengantongi izin usaha.

Wali Kota Eri mengakui, sudah meminta Kepala Dinas Perdagangan untuk mendampingi para pelaku UMKM supaya mengantongi izin semuanya. Bahkan, ia meminta izin itu dipermudah, cukup membuat surat pernyataan dan tulisan apa yang harus dikerjakan.

“Setelah itu, izinnya dikeluarkan dan persyaratan lainnya menyusul. Kalau nanti ternyata tata ruangnya tidak sesuai, berarti dicabut izinnya,” kata Wali Kota Eri di ruang kerjanya, Balai Kota Surabaya, Selasa (30/11/2021).

BACA JUGA:

Menurutnya, pengurusan izin itu bisa melalui Surabaya Single Window (SSW) dan secara otomatis akan nyambung langsung ke OSS, sehingga pengurusannya bukan masuk ke pemkot, tapi langsung ke OSS.

“Tapi saya minta pendampingan terhadap UMKM, sehingga UMKM di Kota Surabaya juga mengantongi izin semuanya,” katanya.

Ia juga menjelaskan tujuan UMKM yang sudah mengantongi izin tersebut. Salah satunya untuk bisa mendeteksi UMKM itu, misalnya UMKM yang bergerak di bidang kue berapa, yang bergerak di bidang jahit berapa, sepatu berapa dan sebagainya.

“Ini fungsinya nanti berhubungan dengan intervensi pemerintah kepada UMKM itu. Makanya saya bilang, ini semuanya tergantung dari NIK yang ada di Dispendukcapil, dan ini menjadi satu kesatuan yang tidak bisa terpisahkan,” ujarnya.

Kepala Bidang Pemasaran Dinas Perdagangan Kota Surabaya, Farida Fitrianing Arum memastikan, selama ini pihaknya sudah intens mendampingi para pelaku UMKM untuk mengurus perizinan. Ia juga memastikan UMKM yang sudah didampingi Dinas Perdagangan pasti mengantongi SIUP atau NIB.

“UKM yang dibina Dinas Perdagangan saat ini sebanyak 2.516 UKM. Namun, data ini dinamis, sehingga bisa nambah atau berkurang,” kata Farida.

Meski begitu Farida memastikan, jumlah ini masih belum termasuk UMKM yang dibina Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Surabaya, sehingga jumlah itu dipastikan semakin banyak.

“Jadi, silakan kalau masih ada para pelaku UMKM yang belum mengantongi izin untuk segera mengurus perizinan, kami siap mendampingi, karena izin ini sangat bermanfaat ke depannya,” pungkasnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *