Bupati Jember Tinjau Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Samtaku Jimbaran Bali
BADUNG, SURYAKABAR.com – Bupati Jember Hendy Siswanto meninjau serta melakukan studi tour ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu, ‘Sampah Tanggung Jawabku’ (TPST – Samtaku) Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (28/11/2021).
Kunjungannya kali ini, Bupati Hendy sengaja menyempatkan berkeliling melihat keseluruhan proses pengolahan sampah di TPST Samtaku Jimbaran untuk ke depannya dapat diimplementasikan di Kabupaten Jember.
Berdiri di lahan seluas 5.000m2 dan dipersiapkan mengolah sampah sebanyak 120 ton per hari. TPST Samtaku Jimbaran mengedepankan model Zero Waste to Landfill atau metode pengolahan sampah yang dimanfaatkan seluruhnya, sehingga tidak ada residu yang akan diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).
BACA JUGA:
- Kurangi Pembuangan Sampah Rumah Tangga ke Laut, Project STOP Teken MoU dengan PKK Kabupaten Pasuruan
Seluruh sampah organik dan non-organik benar-benar dipilah, untuk diolah sebagai material daur materi dan energi yang bermanfaat. Mulai dari kompos hingga bahan pengganti batu bara.
Bupati Hendy dalam kesempatan wawancara bersama media usai kunjungan menyampaikan, persoalan sampah di mana pun tempatnya, akan menjadi tanggung jawab masyarakat dan pemerintah.
“Harus ada kesadaran berbasis wawasan lingkungan. TPST Samtaku Jimbaran memberi kami pelajaran penting adanya kolaborasi dari sektor private, pemerintah dan masyarakat secara langsung untuk menangani isu sampah,” ungkapnya.
Ke depan, Bupati Hendy akan menyiapkan solusi yang sama untuk persoalan sampah di Kabupaten Jember. Ia cukup prihatin, salah satu penyebab banjir selain curah hujan, adalah sampah-sampah dan limbah yang menumpuk di sungai.
“Ayo kita ubah sudut pandang kita dalam melihat sampah, dari yang menjijikan menjadi menjanjikan. Artinya, jika diolah dengan benar sampah juga bermanfaat secara ekonomis,” tandasnya. (*)