P-APBD Surabaya Rp 8,9 Triliun Disahkan, Prioritas untuk Pemulihan Ekonomi
SURABAYA, SURYAKABAR.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama Pimpinan DPRD Surabaya menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Surabaya Tahun 2021. Penandatanganan berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Surabaya, Rabu (29/9/2021).
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, P-APBD atau Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Surabaya Tahun 2021, ditetapkan sebesar Rp 8,9 triliun atau lebih tepatnya Rp 8.966.428.340.891. Setidaknya, ada beberapa penyesuaian skala prioritas dalam PAK ini.
“Sebenarnya dengan PAK ini adalah penyesuaian-penyesuaian kegiatan kita yang memang kita lakukan banyak untuk kepentingan Covid-19,” kata Wali Kota Eri usai rapat paripurna.
Ia menjelaskan, P-APBD Surabaya Tahun 2021, bakal diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Karena itu kemudian banyak anggaran pembangunan atau proyek fisik di Pemerintah Kota Surabaya (Proyek) yang dialihkan untuk kebangkitan ekonomi.
“Sehingga banyak proyek kegiatan fisik kita kurangkan, sesuai arahan dari teman-teman DPRD dan masukan-masukan, kita lakukan untuk kepentingan Covid-19 dan kebangkitan ekonomi,” jelasnya.
Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono memastikan, P-APBD Surabaya Tahun 2021 sudah disahkan wali kota bersama pimpinan DPRD Surabaya. Hal ini tentunya telah melalui serangkaian masukan-masukan, kritik maupun pembahasan bersama di DPRD Surabaya.
“APBD perubahan hari ini sudah disahkan wali kota dan DPRD Surabaya. Kami berharap, agar pelayanan publik terutama di masyarakat kecil itu akan lebih diprioritaskan,” kata Awi panggilan akrabnya.
Menurutnya, ada beberapa pemanfaatan dalam P-APBD Surabaya Tahun 2021 tersebut. Salah satunya adanya anggaran untuk pengadaan seragam bagi siswa dari keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) serta penguatan insentif untuk RT/RW. “Ada anggaran untuk pengadaan seragam bagi siswa MBR dan penguatan kinerja RT/RW,” terangnya.
Selain itu, Awi menyebutkan, pihaknya juga memberikan masukan kepada Pemkot Surabaya agar memprioritaskan pemulihan ekonomi masyarakat dalam P-APBD Tahun 2021. Khususnya penguatan pada sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kota Pahlawan.
“Salah satu pesan dari DPRD Surabaya adalah memberikan perhatian terhadap pemulihan ekonomi. Terutama, sektor UMKM yang selama masa pandemi Covid-19, itu tergerus luar biasa akibat pengetatan atau pembatasan (kegiatan) di masyarakat,” pungkasnya. (*)