Dispendukcapil Sidoarjo Kembali Buka Layanan Perekaman e-KTP Weekend Service

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sidoarjo kembali membuka program Weekend Service, layanan perekaman e-KTP, pada hari Sabtu.

Kembali dibukanya jam tambahan kerja itu bertujuan membantu masyarakat yang belum sempat melakukan perekaman e-KTP.

Sebelumnya layanan Weekend Service ini sudah berjalan, dan sempat terhenti selama Pemkab Sidoarjo menggelar PPKM Darurat 3 Juli 2021.

Kasi Identitas Penduduk Dispendukcapil Sidoarjo, Arief Sumeru mengatakan, tambahan jam layanan perekaman e-KTP ini dibuka hanya tiga jam. Mulai pukul 09.00 WIB sampai 12.00 WIB.

“Layanan ini kembali dibuka. Bagi warga yang ingin melakukan perekaman e-KTP wajib menaati SOP Protokol Kesehatan (Prokes),” kata Arief Sumeru kepada suryakabar.com, Jumat (27/8/2021).

BACA JUGA:

Setiap hari, Senin sampai Jumat, pelayanan perekaman e-KTP ini juga dibuka, disesuaikan dengan jam kerja, baik di Dispendukcapil maupun di kantor kecamatan.

“Setiap hari, rata-rata ada sekitar 100 orang warga melakukan perekaman e-KTP. Tapi, karena masih dalam masa pandemi, kita bagi, maksimal 60 peserta setiap hari,” tuturnya.

“Kini kondisi mulai membaik, program Weekend Service kembali dibuka mulai, Sabtu 28 Agustus 2021 ini. Diharapkan bisa dimanfaatkan masyarakat dengan baik,” sambungnya.

Kepala Dispendukcapil Sidoarjo, Redy Kusuma menambahkan, kuota pelayanan tambahan perekaman e-KTP ini juga sebagai sarana bagi warga yang tidak bisa melakukan perekaman e-KTP saat hari aktif, Senin-Jumat.

“Semoga dengan layanan ini, masyarakat bisa lebih terbantu. Masyarakat yang hanya bisa melakukan perekaman e-KTP di hari Sabtu, bisa datang ke kantor Dispendukcapil,” tuturnya.

Jumlah penduduk Sidoarjo wajib memiliki e-KTP, rentang usia 17 tahun keatas, ada sekitar 25 ribu orang. Dari jumlah tersebut, warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP sekitar 3 persen.

“Sambil kita lihat perkembangan jumlah warga yang melakukan perekaman e-KTP di sini, akan kami tambah alat perekamnya. Saat ini ada dua alat, nanti ditambah menjadi tiga,” ujarnya.

Terkait beragam layanan Dispendukcapil yang dapat dimanfaatkan masyarakat selama masa pandemi Covid-19 ini, kata Redy, adalah program Jemput Bola Terpadu (JBT) Peduli Disabilitas dan Lansia (Dilan).

Program ini adalah, suatu bentuk pelayanan bagi warga Sidoarjo, kategori lansia atau penyandang disabilitas yang belum memiliki kartu identitas (e-KTP). (sty)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *