Hari Ini Puncak Peringatan Hari Pajak 2021
JAKARTA, SURYAKABAR.com – Seluruh jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rabu (14/7/2021) memperingati Hari Pajak. Tahun ini merupakan tahun keempat peringatan Hari Pajak.
Sejarah dipilihnya 14 Juli sebagai Hari Pajak, muncul pertama kali saat pembahasan terkait pajak dalam rapat Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 14 Juli 1945 yang dilontarkan Ketua BPUPKI Radjiman Wedyodiningrat.
Pada kesempatan itu, Radjiman mengatakan, harus ada aturan hukum terkait pungutan pajak. Hal ini merupakan momentum penting dalam sejarah perjalanan organisasi perpajakan di Indonesia.
Pada tahun keempat peringatan Hari Pajak ini, tema yang diangkat “Bersama Pajak, Atasi Pandemi, Pulihkan Ekonomi”.
Peringatan Hari Pajak 2021 juga dilakukan upacara bendera yang dipimpin langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani dan diikuti seluruh pegawai DJP, Rabu (14/7/2021).
Menkeu Sri Mulyani dalam sambutannya meminta agar pegawai DJP tetap menjaga kesehatan, karena memiliki tugas dan tanggung jawab penting membantu masyarakat.
BACA JUGA:
Menurutnya, penerimaan pajak saat ini sangat dibutuhkan untuk membantu masyarakat serta pelaku usaha agar bisa bertahan di tengah kondisi sulit saat ini.
“Pada saat masyarakat kita sulit, pada saat dunia usaha menghadapi malapetaka akibat Covid-19, kita memberikan dukungan, kita melindungi mereka, kita berikan insentif dan ruang untuk mereka pulih kembali,” jelasnya.
Berdasarkan data DJP, kondisi penerimaan pajak pada semester I/2021 mengalami perbaikan dan tumbuh positif dibandingkan tahun lalu. Hingga akhir Juni penerimaan pajak terkumpul Rp 557,8 triliun atau tumbuh 4,9 persen
Kinerja penerimaan pajak yang mulai meningkat ini didorong pemulihan aktivitas ekonomi dan peningkatan harga komoditas yang mendorong aktivitas produksi, konsumsi serta perdagangan internasional.
Dalam momen peringatan Hari Pajak, Sri Mulyani juga mengenang 51 pegawai pajak yang meninggal dunia karena menjadi korban Covid-19. Di sisi lain, ada pula 5.652 pegawai DJP yang sejak awal pandemi terjadi telah terpapar dan kembali sembuh.
Puncak peringatan Hari Pajak 2021 dilakukan secara virtual dan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Pada puncak peringatan Hari Pajak 2021 juga dilakukan peluncuran buku, Reformasi adalah Keniscayaan, Perubahan adalah Kebutuhan: Cerita di Balik Reformasi Perpajakan.
Secara garis besar buku ini menceritakan bagaimana institusi DJP berusaha menegakkan lima pilar yang menjadi penopang reformasi.
Lima pilar itu adalah organisasi, sumber daya manusia (SDM), sistem informasi teknologi dan basis data, proses bisnis, dan peraturan perundang-undangan.
Acara ini menghadirkan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, wartawan senior Hermien Kleden, dengan Moderator Andien.
Rangkaian kegiatan lain pada puncak peringatan Hari Pajak 2021 selain Upacara Bendera dan peluncuran buku yakni:
1. Kegiatan Edukasi dalam bentuk Webinar PSIAP, Olimpiade PSIAP, Launching Buku Reformasi Perpajakan, IT Summit dan Launching DJP Connect, Talk Show di Media Televisi, Lomba Desain Game Edukasi, serta Lomba Karya Tulis Mahasiswa;
2. Kegiatan Sosial Kemasyarakatan dalam bentuk Layanan Pembuatan dan Perpanjangan SIM serta Layanan Pembuatan dan Perpanjangan Paspor;
3. Kegiatan Seni dan Olahraga dalam bentuk Lomba Fotografi, Panahan, E-Sport, dan Catur. (es)