Kemenag Jatim Sosialisasikan Sertifikasi Halal Pelaku UMKM di Desa Ngampelsari Candi Sidoarjo

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur (Jatim) bersama Kemenag Sidoarjo menyosialisasikan sertifikasi halal untuk sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Sidoarjo, Selasa (22/6/2021).

Kegiatan tersebut, bertujuan mendorong para pelaku UMKM lebih memahami keuntungan daripada sertifikasi halal. Di antaranya, produk UMKM akan terjamin secara hukum, sesuai Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Diketahui, aturan atau UU tersebut telah ditetapkan Kemenag RI sejak 2019 melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pelaksanaannya dilakukan secara serentak melalui Kantor Wilayah (Kanwil) dan di tingkat daerah dengan sebutan Satuan Tugas (Satgas) Halal.

Ketua Satgas Halal Kanwil Kemenag Jatim, Dra. Ummu Choiriyah Hanum mengatakan, jika proses pengajuan sertikasi halal ini, bisa dengan mudah didapatkan pelaku UMKM.

umkm sda 1
Ketua RW 05, Perum Taman Candiloka, Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Sidoarjo, M Arif BS ajak pelaku UMKM Ngampelsari mengenal sertifikasi halal, Selasa (22/6/2021).

Pelaku UMKM hanya diminta, kata Ummu, sapaan Ummu Choiriyah Hanum menyiapkan syarat yang dibutuhkan. Misalnya, dokumen aspek legal yaitu, NIB. Selanjutnya, mendaftarkan diri melalui kantor Kemenag di daerah masing-masing.

“Setelah pelaku UMKM mendaftar, akan dilakukan seleksi. Jika lolos diberikan surat tanda terima. Lalu, dilanjutkan melakukan verifikasi ke lembaga pemeriksa halal seperti, ke di LPPOM, Sucofindo, atau ke Surveyor Indonesia,” katanya kepada suryakabar.com, Selasa (22/6/2021).

umkm sda 2
Kemenag Jatim bersama Kemenag Sidoarjo sosialisasikan sertifikasi halal di Perum Taman Candiloka, Desa Ngampelsari Kecamatan Candi, Sidoarjo, Selasa (22/6/2021).

“Dalam proses pendaftaran dikenakan biaya administrasi yang bervariasi setiap masing-masing bidang usaha. Mulai dari Rp 300 ribu sampai Rp 5 juta. Untuk rentang waktunya antara 7 sampai 15 hari kerja. Pengajuannya bisa dilakukan secara online maupun langsung ke kantor Kemenag,” sambungnya.

Ketua pengurus kelompok UMKM Perum Taman Candiloka, Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Sidoarjo, juga sebagai ketua dalam acara, Taufik Wijaya mengatakan, kegiatan sosialisasi tersebut untuk mengedukasi para pelaku UMKM di Desa Ngampelsari paham tentang sertifikasi halal.

umkm sda 3
Ketua RW 05, Perum Taman Candiloka, Desa Ngampelsari, Kecamatan Candi, Sidoarjo, M Arif BS (kiri) melihat hasil produk UMKM.

“Ada 30 peserta, pelaku UMKM di sini yang sudah mendapat edukasi tentang sertifikasi halal. Rata-rata peserta tertarik, dan ingin melakukan proses pendaftaran. Oleh karena itu, kami mengharapkan agar pemerintah turut membantu proses maupun dari segi pembiayaannya,” harapnya.

Menurut Taufik, sapaan Taufik Wijaya, dengan memiliki sertifikasi halal, memudahkan pelaku UMKM di Desa Ngampelsari meningkatkan jaringan pemasarannya.

Sebab, rata-rata 70 pelaku UMKM yang aktif khususnya di wilayah Perum Taman Candiloka, imbuh Taufik, ada 50 pelaku UMKM bergerak di bidang makanan-minuman (mamin), sisanya di bidang kreatif.

Terpisah, seorang peserta dari pelaku UMKM di Desa Ngampelsari, bergerak di bidang makanan ini, Rodliah mengatakan, sangat mengharapkan memiliki sertifikasi halal. Produk yang kini sudah berhasil dihasilkannya adalah aneka sambel.

“Syarat-syarat seperti dokumen yang perlu disiapkan sudah ada. Nanti, segera diajukan agar segera memiliki sertifikat halal,” terangnya.

“Harapan kami, semua pelaku UMKM di Ngampelsari memiliki sertifikat halal. Sehingga nantinya bisa menjadi modal untuk pembentukan BUMdes di sini,” saut salah satu peserta, Kang Harjo. (sty)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *