Stop Mudik, Penyekatan di Perbatasan Sidoarjo sudah Dimulai
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Polresta Sidoarjo telah memberlakukan larangan mudik untuk masyarakat di luar wilayahnya, dengan mulai melaksanakan penyekatan sejak, Kamis (6/5/2021). Seperti yang terjadi pada pos penyekatan Sidoarjo-Pasuruan di Simpang Tiga Gempol.
Anggota Polresta Sidoarjo mulai melakukan penyekatan dengan mem filter kendaraan yang akan keluar maupun masuk ke wilayah Sidoarjo.
Kendaraan yang tidak diperuntukkan untuk memasuki wilayah Kabupaten Sidoarjo akan diberhentikan dan diperintahkan untuk putar balik.
Dalam operasi hari ini, ada 108 kendaraan yang diperiksa baik kendaraan pribadi maupun angkutan. Sebanyak 37 kendaraan di antaranya diperintahkan putar balik. “Hari ini kami telah memeriksa setidaknya 108 kendaraan, 37 di antaranya kami suruh putar balik,” ujar Kompol Wikha Ardilestanto, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo.
Selain memeriksa kendaraan, petugas juga melakukan razia protokol kesehatan. Masyarakat yang diketemukan tidak mematuhi protokol kesehatan dilakukan peneguran dan diberikan masker bagi yang tidak memakai.
“Di antara kendaraan dan masyarakat yang kami periksa ada 15 orang melanggar protokol kesehatan dan telah kami berikan teguran,” tambah Kompol Wikha Ardilestanto.
Kegiatan penyekatan ini bertujuan untuk mengendalikan dan mencegah penularan virus covid-19. Sesuai Surat Edaran No. 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H dan Permenhub 13 Tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama Idul Fitri. (es)