Jelang Tahun Baru, Jam Malam Mulai Berlaku di Sidoarjo

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo memberlakukan jam malam dan penyekatan jalan. Pemberlakukan jam malam di Sidoarjo berlangsung lima hari mulai 29 Desember 2020 sampai 2 Januari 2021.

Jam malam mulai pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB. Khusus malam tahun baru 31 Desember 2020 jam malam berlaku lebih awal mulai pukul 18.00 WIB hingga 04.00 WIB berlaku bagi masyarakat dan jenis usaha cafe, rumah makan, warung, toko swalayan, warkop dan tempat PlayStation.

Aparat gabungan TNI-Polri dibantu Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta relawan akan mengamankan jalan di titik-titik penyekatan.

Wakapolresta Sidoarjo, AKBP Deny Agung Andriana mengatakan, di wilayah Sidoarjo ini akan dilakukan jam malam sesuai keputusan pemerintah daerah.

Dalam pelaksanaannya, penyekatan jalan diberlakukan pada enam titik yang menuju arah Sidoarjo. Di antaranya, jalan di kawasan area Kecamatan Candi, Kecamatan Sidoarjo Kota, dan lainnya di perbatasan wilayah Sidoarjo.

“Pemberlakuan jam malam, tidak hanya terkait masalah penyekatan atau penutupan jalan yang mengarah ke Sidoarjo saja. Tapi, diberlakukan untuk kegiatan masyarakat khususnya di tempat publik,” katanya, kepada awak media termasuk suryakabar.com, Selasa (29/12/2020) malam.

Dalam pemberlakuan jam malam, lanjut Deny, sapaan Deny Agung Andriana, pihaknya akan terus melakukan monitoring dan patroli.

Diharapkan masyarakat Sidoarjo agar menaati jam malam. “Jika ada yang melanggar akan ditindak tegas sesuai pelanggarannya. Tapi, penyekatan ini sifatnya fleksibel, ada beberapa pengecualian untuk akses jalan,” imbuhya.

Lebih jauh, ia menyampaikan jika selama melakukan patroli jam malam di wilayah Sidoarjo di hari pertama dinilai kondusif.

Tapi, pihaknya juga tidak ingin lengah. Selain pemberlakukan jam malam sebagai upaya dalam pencegahan penyebaran Covid-19, antisipasi kriminalitas juga perlu diperhatikan.

“Petugas disebar, dan melakukan patroli di titik-titik penyekatan. Petugas nanti akan melakukan monitoring di jalan-jalan yang tidak dilakukan penyekatan guna antisipsi kriminalitas,” ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Candi AKP Yulie Khrisna mengatakan, sejalan dengan arahan pusat dan pemerintah, kini area Traffic Light Candi sudah diberlakukan jam malam.

“Saat ini jam malam sudah berlaku. Kami dibantu petugas gabungan, baik TNI-Polri juga relawan. Kita juga imbau agar masyarakat taat aturan,” pungkasnya. (sty)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *