Pilkada Sidoarjo
Pilkada Serentak 2020 di Sidoarjo, KPU Tetapkan 1.404.887 Daftar Pemilih Tetap
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidoarjo telah menetapkan 1.404.887 daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 di Sidoarjo.
Data DPT tersebut berdasarkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), kemudian KPU bersama Bawaslu Sidoarjo melakukan rapat pleno penetapan tersebut, Jumat (16/10/2020).
Ketua KPUD Sidoarjo, M Iskak mengatakan, proses dan penyusunan daftar pemilih ini sudah mempertimbangkan masukan dari Bawaslu Sidoarjo.
“Selama proses rekapitulasi kami dibantu dan diberikan saran oleh Bawaslu. Ada tiga kecamatan sempat dilakukan perbaikan yakni, Porong, Taman, dan Sukodono yang kini sudah selesai,” kata M Iskak kepada awak media termasuk suryakabar.com, Jumat (16/10/2020).
BACA JUGA:
Menurut Iskak, sapaan M Iskak, rincian DPT tersebut yakni 692.500 pemilih laki-laki dan 712.387 pemilih perempuan. “Jumlah pemilih perempuan lebih banyak dibanding pemilih laki-laki,” terangnya.
Penyusunan DPT telah melalui berbagai tahapan. Mulai dari proses coklit pada pertengahan Juli 2020, hingga penetapan DPS dan DPT. (sty)