Pilkada di Era Pandemi Covid-19, Penegak Hukum harus Awasi Potensi Munculnya Politik Uang

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Jhon Consulindo, Lembaga Kajian, Penelitian, Pelatihan dan Pendampingan, menilai dalam kondisi pandemi Covid-19 saat digelarnya Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang ditengarai berpotensi adanya politik uang.

Ini karena saat ini masyarakat banyak yang membutuhkan bantuan karena kesulitan ekonomi, sementara di sisi lain muncullah kekuatan baru untuk memberikan kebutuhan ekonomi (uang). Hanya saja, sebagai gantinya, mereka diminta untuk mendukung kepentingan politiknya.

“Sebelum Covid-19 saja, politik uang marak terjadi, apalagi saat ini akan sangat potensial terjadi lebih masif,” kata Lasiono, Direktur Eksekutif Jhon Consulindo dalam rilisnya, Kamis (24/9/2020).

Menurut Lasiono ada dua kebutuhan bertemu, pada satu sisi masyarakat membutuhkan uang, dan di sisi lain ada kepentingan politik mengintai. Jika keduanya bertemu, maka bisa dibaratkan “Tumbu oleh Tutup”.

“Untuk itu, peran penting penegak hukum yang berwenang sangat diperlukan guna memantau dan menindak lebih serius potensi politik uang tersebut,” tandas Lasiono.

Mantan jurnalis ini menjelaskan, selain itu, transaksi politik uang dalam Pilkada Serentak 2020, terjadi karena lemahnya kaderisasi dalam partai politik (parpol) untuk mengusung calon-calon berintegritas dan kompeten.

BACA JUGA:

Dari setiap pagelaran pilkada, jarang muncul kandidat yang benar-benar telah dikader, dan disiapkan untuk menjadi pemimpin rakyat. Kebanyakan yang muncul adalah tokoh-tokoh karbitan yang berhasrat untuk menjadi kepala daerah. Karena tidak memiliki modal sosial, ketokohan, dan modal politik mengharuskan mereka bertransaksi politik uang dengan pemilih dan kelompok masyarakat.

“Coba kita lihat dalam pilkada 2020. Yang banyak dicalonkan partai politik kader partai atau tokoh karbitan,” tanya Lasiono.

Dia menambahkan, praktik politik uang dalam kontestasi politik elektoral era pandemi Covid-19, efek dari sistem pemilu yang masih sama, yang dilaksanakan secara langsung dan terbuka.

Dengan sistem ini, para kandidat harus berlomba-lomba meraih suara sebanyak-banyaknya dengan menggunakan berbagai cara. Dan politik uang dianggap adalah cara paling ampuh dan efektif untuk meraih suara.

“Kepala daerah beserta partai pengusung dan pendukung, agar sama-sama mensukseskan pilkada dengan aman dan kondusif, dengan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak kualitas demokrasi seperti politik uang dan lain sebagainya,” pungkasnya. (be)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *