Pilkada Surabaya
Eri-Armuji Nomor Urut 1, MA-Mujiaman Nomor Urut 2, KPU Berharap Semangat Persatuan Diutamakan

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Melalui rapat pleno terbuka ‘Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon dalam Pilkada Surabaya 2020’, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya akhirnya menentukan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji mendapat nomor 1, sementara Machfud Arifin-Mujiaman nomor 2.

Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi mengatakan, dengan penetapan nomor urut ini selanjutnya digunakan sebagai dasar untuk menyusun daftar pasangan bagi calon. Sementara nama dan nomor urut paslon merupakan citra diri yang digunakan untuk kampanye.

“Bagi KPU Kota Surabaya nomor urut paslon untuk persiapan logistik dan sosialisasi ke masyarakat,” ujar Nur Syamsi di Hotel Singgasana, Kamis (24/9/2020).

Dia menambahkan, mulai sekarang pesta demokrasi Kota Surabaya diharapkan dapat terselenggara dengan baik, dan seluruh pemangku kepentingan harus bersinergi untuk menghadirkan Pemilihan Wali Kota Surabaya yang berkualitas, serta menjunjung tinggi luber, langsung, umum, bebas, dan rahasia.

BACA JUGA:

Nur Syamsi menandaskan, dengan sinergi para pemangku kepentingan ini semua berharap semangat persatuan dan kesatuan diutamakan sebagai landasan dalam Pilkada Surabaya.

“Terlebih dua hari ke depan tahapan Pilkada Surabaya sudah mulai masuk kampanye, mari kita mengedukasi masyarakat secara berdaulat dalam pilkada Surabaya secara bermartabat,” tandas Nur Syamsi.

Selain itu, kata Nur Syamsi, KPU Kota Surabaya untuk menyuarakan pemilu bermartabat, Surabaya Hebat, pemilih agar menggunakan hak pilihnya sebaik-baik pada 9 Desember 2020.

Pasca tahapan pengundian nomor urut, tahapan berikutnya adalah kampanye. Ini yang paling mendapat sorotan publik, karena tahapan kampanye dilakukan di tengah pandemi Covid-19. Yang jadi pertanyaan, bagaimana mekanisme KPU dalam mengantisipasi terjadi kerumunan massa saat kampanye.

Sebelumnya, Nur Syamsi mengatakan, masa kampanye baru dimulai tiga hari, setelah penetapan pasangan calon. Berarti kampanye akan dimulai 26 September 2020.

Menurut dia, teknis kampanye seperti biasa. Seperti kampanye pada umumnya. Hanya saja, Nur Syamsi mengingatkan kepada bakal pasangan calon agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

Misalnya, bakal pasangan calon berkampanye dengan mengumpulkan massa secara tatap muka di suatu ruangan. Itu boleh saja. Tapi harus mematuhi protokol kesehatan.

“Pertemuan tatap muka tetap bisa dilakukan tetapi dengan memperhatikan kapasitas ruangan. Paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan,” tandas Nur Syamsi.

Karena itu, usai undian nomor urut, kedua paslon membacakan ikrar dan menandatangani pakta integritas penerapan protokol kesehatan, pencegahan dan pengendalian Covid-19. (be)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *