Pilkada Sidoarjo
Persyaratan Dua Paslon Butuh Perbaikan
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sidoarjo, Senin (14/9/2020) memutuskan, ada dua bakal pasangan calon (Bapaslon) kontestan Pilkada Sidoarjo 2020 belum memenuhi syarat. Untuk itu, mereka diminta memperbaiki persyaratan yang kurang tersebut.
KPU memberikan waktu kepada masing-masing paslon untuk memperbaiki persyaratan hingga 16 September.
Paslon bupati dan wakil bupati yang persyaratannya belum terpenuhi yakni, Bambang Haryo Soekarto (BHS)-M Taufiqulbar, dan Ahmad Mudhlor Ali (Gus Muhdlor)-Subandi.
Komisioner KPUD Sidoarjo Divisi Teknis Penyelenggaraan, Miftakul Rohmah mencontohkan, paslon yang belum terpenuhi syaratnya ini, BHS-M Taufiqulbar ada beberapa berkas butuh perbaikan.
BACA JUGA :
- Kelana Aprilianto-Dwi Astutik Daftar ke KPU Sidoarjo Diantar Partai Pengusung dan Partai Nonparlemen
Seperti, keabsahan ijasah, tanda terima APK (Alat Peraga Kampanye), dan untuk tim kampanye bapaslon. “Kesalahannya ringan, seperti penulisan nama yang tidak sama dengan KTP,” katanya kepada awak media termasuk suryakabar.com, Senin (14/9/2020).
Lebih lanjut, ada paslon Muhdlor-Subandi yang beberapa berkasnya perlu dibenahi. Seperti, keabsahan ijasah, berkas BB1 terkait surat pernyataan calon, dan BB2 terkait kurikulum vitae, serta tim kampanye bapaslon. (sty)