Pilkada Surabaya
Golkar Sodorkan Gus Hans, Toni: Pak MA Hanya Minta Satu Orang

SURABAYA, SURYAKABAR.com – DPD Partai Golkar Surabaya akhirnya secara resmi mengirimkan kader terbaiknya untuk menjadi wakil dari Bakal Calon Wali Kota (Bacawali) Machfud Arifin (MA) pada Pilkada Surabaya 2020. Hanya saja, yang disodorkan tidak dua orang, tapi hanya satu, yakni Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).

Padahal, sebelumnya DPP Partai Golkar merekomendasikan dua orang untuk wakil MA, yakni Arif Fathoni dan Gus Hans. Namun, akhirnya yang diserahkan untuk mendampingi MA, hanya satu orang.

Ketua DPD Partai Golkar Surabaya Arif Fathoni ketika dikonfirmasi, Rabu (5/8/2020) mengatakan, Partai Golkar memang memangkas jumlah bakal calon wakil wali kota (bacawawali) yang diusulkan. Dari semula dua orang menjadi calon tunggal.

“Kami semula mengusulkan dua orang. Tapi dibalas melalui surat oleh Pak MA agar mengirimkan satu orang saja,” ujarnya.

Lebih jauh, Arif Fathoni yang juga anggota DPRD Surabaya itu menjelaskan alasan mengusulkan Gus Hans. Sebab mantan juru bicara Khofifah Indar Parawansa pada Pilgub 2018 itu dianggap paling siap. “Gus Hans sudah lama menyatakan ingin menjadi kontestan di Pilkada Surabaya. Selain itu, tingkat keterpilihannya juga tinggi, terutama di kalangan warga nahdliyin,” jelas Arif Fathoni.

BACA JUGA:

Dengan bekal itu, Toni, panggilan Arif Fathoni yakin, bacawawali yang diusulkan Partai Golkar lebih baik dari yang lain.

“Tapi kita tidak akan mendesak-desak, karena tergabung dalam koalisi partai. Semua terserah Pak MA. Jika toh calon kita nanti dipilih ya Alhamdullilah. Kalau tidak ya tidak apa-apa. Kita tetap konsisten mendukung Pak MA,” urainya.

Menurut Toni, surat rekomendasi calon kepala daerah pada Pilkada Surabaya dari Partai Golkar masih menunggu figur bacawawali yang dipilih MA. “Surat rekomendasi itu akan diberikan kalau Pak MA sudah berpasangan, karena surat rekomendasi yang diserahkan ke KPU Surabaya nanti harus sudah berpasangan,” pungkasnya. (be)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *