Wawali Whisnu Sakti Disambati Warga Sidotopo Wetan Soal Status Fasum

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Status lahan fasilitas umum (fasum) masih menjadi keluhan masyarakat. Sebagian besar kondisi fasum masih berstatus bekas tanah kas desa (BTKD). Salah satunya di wilayah Platuk Donomulyo, Kelurahan Sidotopo Wetan. Hingga saat ini kejelasan status tanah berupa aset Balai RW masih mengambang.

’’Berbagai cara sudah kami tempuh. Tapi belum ada hasil memuaskan,’’ terang Ketua RW 13, Kelurahan Sidotopo Wetan, Syaiful Huda.

Puluhan warga dan LPMK Kelurahan Sidotopo Wetan menyampaikan keluhan mereka kepada Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana, Minggu (19/7/2020) malam.

Whisnu hadir dalam rangka sosialisasi pencegahan Covid-19. Termasuk mendorong masyarakat perkampungan di sana membentuk Kampung Tangguh lebih maksimal.

“Kami minta tolong ini mumpung sedang bertemu Pak Wawali, mohon kami dibantu agar status bekas tanah kas desa bisa segera jelas. Agar fasum Balai RW ini bisa kami maksimalkan,” kata Syaiful Huda.

BACA JUGA:

Menanggapi keluhan tersebut, Whisnu Sakti mengatakan, pihaknya bakal mengupayakan pembangunan fasum berupa Balai RW yang jauh lebih layak di lokasi lahan yang sama.

’’Karena BTKD kan menjadi aset Pemkot Surabaya. Dari pada khawatir atau risau dengan status tanahnya, saya akan upayakan pembangunan Balai RW yang lebih layak di lokasi yang sama,’’ terang Whisnu.

Dengan status proses pembangunan yang dilakukan pemkot akan jauh lebih mendapatkan keuntungan. ’’Karena warga hanya tinggal memanfaatkan dan mengelola saja,’’ kata WS, sapaan Whisnu Sakti Buana.

Lebih jauh, dia menegaskan, jika pembangunan dan proses renovasi dilakukan Pemkot Surabaya, maka warga diwajibkan menjaga dan merawat. ’’Nanti bisa ditambah balai serba guna untuk kegiatan warga juga,’’ pungkas politisi senior PDI-P ini. (be)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *