Tidak Bisa Masuk SMP Negeri Terganjal Zonasi, Wali Murid Curhat ke Dewan

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Sejumlah warga dari Kecamatan Sawahan dan Tambaksari mendatangi DPRD Surabaya, Rabu (1/7/2020). Mereka menyampaikan keluhan, anaknya tidak bisa diterima di SMP negeri, karena terganjal jarak atau zonasi.

Salah seorang wali murid Puji Rahayu mengaku, di daerahnya ada satu RW yang anak-anaknya tidak bisa masuk ke SMPN 9, SMPN 15, SMPN 18, dan SMPN 60.

“Jadi, anak-anak kita tidak bisa masuk SMP Negeri gara-gara hanya jarak saja,” ujar Puji Rahayu, warga Jalan Gading, Kecamatan Tambaksari, Rabu (1/7/2020).

Padahal, lanjut dia, sebelum mendaftar ke SMP Negeri, anaknya yang bernama Attala sudah mempersiapkan diri cukup baik agar mendapatkan nilai bagus. Yakni, memperoleh nilai ujian rata-rata 8,8.

“Tetapi karena zonasi, anak saya terpental dan tak bisa kemana-mana. Belum mendaftar saja sudah tergusur, karena jarak agak jauh dari sekolah yang dituju,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Pujiasri. Dia mengeluhkan soal penerimaan peserta didik baru (PPDB) bahwa siswa yang mendapat nilai ujian tinggi, tetapi tidak bisa masuk ke sekolah negeri karena zonasi.

“Beda sedikit zonasinya dengan rumah tidak bisa diterima. Kami para wali murid jadi stres, karena tidak bisa masuk sekolah negeri,” tutur Pujiasri, warga Petemon, Kecamatan Sawahan.

BACA JUGA:

Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan, dirinya sudah mendapat banyak laporan. Disarankan warga datang ke kantornya dan akan dijelaskan secara terbuka.

“Warga menyampaikan keluhan secara umum jika anaknya tidak bisa diterima di sekolah negeri, karena rumahnya jauh dari SMP negeri yang dipilih,” ujar Reni Astuti.

Warga yang datang ini mayoritas dari Kecamatan Sawahan, Kenjeran, dan Wonokromo. Mayoritas mereka mengeluhkan karena anaknya tidak diterima lewat sistem zonasi.

“Karena memang wilayah Kelurahan Banyurip, Petemon, dan Putat Jaya itu SMP Negeri yang ada di sekitar situ hanya ada SMPN 10 Dukuh Pakis. Sementara SMPN 25 ada di wilayah Sukomanunggal,” papar Reni Astuti.

Karena itu, menurut politisi perempuan PKS ini, sampai kapan pun kalau kondisinya seperti ini tidak pernah bisa masuk ke SMP negeri.

”Saya tidak menyalahkan warga yang masih punya orientasi karena sekolah negeri dianggap pembiayaannya tidak ada,” terang Reni Astuti.

Dia menambahkan masyarakat yang datang ke gedung DPRD Surabaya ini mayoritas masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Anak mereka tidak diterima lewat jalur zonasi maupun jalur prestasi. (be)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *