Pilkada Sidoarjo 2020, KPUD Sidoarjo akan Ketat Terapkan SOP Protokol Kesehatan
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak rencananya dilakukan, 9 Desember 2020. Seiring agenda tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo mulai menjalankan tahapan Pilkada Sidoarjo 2020.
Saat ini Sidoarjo berada di era new normal. Penerapan physical distancing terus dilakukan. Itu sebabnya, pada Pilkada nanti KPU berencana menerapkan pembatasan jumlah pemilih. Masing-masing Tempat Pemilihan Suara (TPS), maksimal 500 orang. Karena itu, akan diperlukan adanya penambahan jumlah TPS, sekitar 540 TPS lagi.
Ketua KPU Sidoarjo, Muhammad Iskak mengatakan, untuk pelaksanaan Pilkada 2020 di Sidoarjo nanti, setiap petugas PPK, PPS, dan KPPS terlebih dulu dirapid test. Atau, bisa juga diganti dengan opsi lain yakni, dengan diberikan vitamin.
“Pelaksanaan pemilihannya nanti, direncanakan menerapkan SOP protokol kesehatan. Setiap petugas TPS nanti juga akan diberikan masker, sarung tangan, serta dibekali alat pengukur suhu (thermo gun), dan alat pelindung diri (APD),” terangnya.
BACA JUGA:
Dalam konsepnya nanti, lanjut Iskak, juga akan mensyaratkan bilik khusus. Bagi setiap pemilih kedapatan suhu tubuhnya mencapai 38 derajat celcius, diarahkan ke bilik khusus tersebut.
Ia menambahkan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Puskesmas setempat. Tujuannya, untuk memungut suara dari pemilih yang tengah menjalani isolasi mandiri di rumah.
“Kesempatan dibuka lebar bagi pemilih, menyalurkan hak politiknya. Bagi pemilih yang tengah diisolasi nanti petugas KPPS akan mendatangi ke rumah masing-masing, didampingi pengawas, linmas, termasuk petugas Puskesmas,” tandasnya. (sty)