Sambut New Normal, DPRD Surabaya Siapkan Raperda Ratibum
SURABAYA, SURYAKABAR.com – DPRD Surabaya sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketenteraman Ketertiban Umum (Ratibum) menyambut era new normal di tengah pandemi Covid-19.
“Raperda itu sedang dibahas panitia khusus (pansus) DPRD Surabaya,” ujar Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono, Senin (8/6/2020).
Dia menjelaskan penekanan Perda Ratibum di tengah pandemi Covid-19 adalah disiplin protokol kesehatan. “Seperti jaga jarak dan penggunaan masker serta cuci tangan. Dan, nanti akan ada sanksi bagi pelanggarnya,” tegasnya.
BACA JUGA:
Menyinggung era new normal di Surabaya nantinya, Awi, panggilan Adi Sutarwijono, juga mengingatkan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan terhadap tempat-tempat publik.
“Tempat-tempat publik akan dibuka tapi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat,” tegas Awi yang juga Ketua DPC PDI-P Surabaya ini.
Sementara itu Surabaya bersama Sidoarjo dan Gresik sepakat mengusulkan kepada Gubernur Jatim, agar tidak lagi memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB), setelah selesai PSBB jilid III, Senin (8/6/2020).
Pemkot Surabaya berharap tanpa PSBB, tapi penerapan protokol kesehatan yang ketat. (be)