Kanwil DJP Jatim II, Bantu 200 APD untuk Tenaga Medis Penanganan Covid-19 RSUD Sidoarjo
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim II, menyerahkan bantuan berupa alat pelindung diri (APD), dan sejumlah masker untuk para tenaga medis tim penanganan Covid-19 RSUD Sidoarjo, Selasa (12/5/2020). Bantuan yang diserahkan itu diperoleh dari hasil donasi para pegawai.
Kepala Kanwil DJP Jatim II, Lusiani mengatakan, bantuan itu sebagai bentuk kepedulian Dirjen Pajak terhadap garda terdepan penanganan Covid-19 seperti tim tenaga medis yang menangani pasien Covid-19. Diharapkan bantuan ini bisa meringankan beban para tim medis dalam menangani pasien Covid-19.
“Mereka itu kan tim garda depan yang rentan tertular virus. Kami berharap APD dan masker ini bisa sedikit membantu tim medis saat bertugas menangani pasien,” terang Lusiani kepada awak media termasuk suryakabar.com, Selasa (12/5/2020).
BACA JUGA:
APD yang diserahkan Kanwil DJP Jatim II berjumlah 200 buah, bentuknya baju Hazmat Suit dan 71 box Surgical Masker berisi masing-masing box 50 unit masker.
Direktur Utama (Dirut) RSUD Sidoarjo, dr. Atok Irawan mengucapkan rasa terima kasih kepada Kanwil DJP Jatim II. Baginya, bantuan baju Hazmat dan masker itu sangat penting dalam menunjang kinerja para tim. “Kami apresiasi sekali. Kami juga sampaikan banyak terima kasih,” ungkapnya. (sty)