Sidoarjo Segera Rumuskan Daerah Terdampak PSBB
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa sudah menerima SK Menteri Kesehatan terkait penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Timur yakni Surabaya dan sebagian wilayah Sidoarjo serta Gresik.
Itu artinya, pelaksanaan PSBB di Sidoarjo tinggal menunggu waktu. Sebelum memberlakukan PSBB, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan melakukan koordinasi bersama Forkopimda dan jajarannya.
Begitu PSBB diberlakukan, warga diharuskan mengikuti protokol kesehatan yang nantinya akan ditentukan pemerintah.
Plt. Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan, pemerintah akan segera merumuskan aturan PSBB di Sidoarjo.
“PSBB nantinya diberlakukan dua opsi, pertama khusus daerah zona merah, dan kedua seluruh daerah di Sidoarjo, 18 kecamatan. Ini masih akan ditentukan segera, dalam rapat berikutnya,” kata Nur Ahmad Syaifuddin, Selasa (21/4/2020).
BACA JUGA:
Menurut Cak Nur, sapaan akrab Nur Ahmad Syaifuddin, selain menekan angka penyebaran Covid-19 di daerah zona merah juga menyelamatkan zona hijau. Itu sebabnya, akan ada filter di pintu masuk desa, agar tidak sampai menjadi merah.
“Harusnya ada filter atau posko di setiap daerah desa. Sehingga secara tidak langsung turut menyelamatkan daerah hijau. Jangan sampai nantinya ada orang luar masuk,” terangnya.
Khusus untuk keramaian yang memang terpaksa tidak bisa ditutup, seperti pasar, harus diberlakukan juga agar menerapkan protokol kesehatan. Setiap orang keluar masuk pasar harus bermasker.
“Jadi rapat berikutnya nanti, seluruh jajaran terkait dilibatkan untuk membahas aturan PSBB. Termasuk, bersama memberikan usulan dengan dampak sosial-ekonominya. Ditargetkan selesai tiga hari kedepan, sekaligus ketersediaan waktu guna sosialisasi ke masyarakat,” tandasnya. (sty)