Gelar Operasi Yustisi dan Narkoba, Ini Hasilnya

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sidoarjo menggandeng tim gabungan TNI/Polri dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sidoarjo menggelar Operasi Yustisi dan Narkoba, Kamis (12/9/2019).

“Operasi ini untuk meminimalisir penyakit masyarakat (pekat),” kata Widiantoro Basuki, Kepala Satpol PP Sidoarjo, Kamis (12/9/2019).

Menurut Widiantoro Basuki, operasi yang dilakukan itu bersifat multi sasaran. “Bukan hanya ketertiban saja, tetapi juga keamanan hingga peredaran narkoba. Termasuk data kependudukan. Ini karena, banyak pendatang belum berstatus penduduk Sidoarjo,” imbuh pria yang akrab disapa Wiwid itu.

Dalam razia yang dilakukan di tempat kos di kawasan kota seperti Taman Pinang, Magersari, Kwadengan, Jati Selatan hingga Pondok Jati ditemukan 18 penghuni kos tidak memiliki keterangan untuk tinggal di Sidoarjo. “Mereka tidak memiliki KTP maupun Kartu Identitas Penduduk Musiman (Kipem),” urainya.

Sesuai peraturan, penghuni yang sudah berdomisili di Sidoarjo lebih dari setahun, harus memiliki KTP Sidoarjo atau Kipem. “Ini penting, karena untuk mengontrol jumlah penduduk. Itu sebabnya, operasi akan rutin kami gelar setiap bulan,” jelasnya.

Selain menggelar razia, lanjut Wiwid, pihaknya akan berupaya melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap masalah kependudukan tersebut.

Kasi Pemberantasan BNNK Sidoarjo Kompol Purwito mengatakan, kawasan yang dirazia disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba. Hasil razia, tidak ditemukan bukti kuat peredaran narkoba. “Kami melakukan tes urine kepada 60 penghuni kos. Hasilnya negatif,” ujarnya.

Pada razia ini juga dikerahkan anjing pelacak untuk memeriksa kamar-kamar kos. “Beberapa penghuni tidak ada di tempat,” sebutnya.

Menindak lanjuti razia kali ini, dalam waktu dekat akan dilakukan razia lagi. “Termasuk di tempat hiburan malam dan beberapa kawasan lain,” tandasnya. (es)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *