Polisi Periksa 12 Saksi Kebakaran Pabrik Kayu di Sidoarjo
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Pasca kebakaran PT Sunjaya Coating Perdana di Jalan Raya Mayjend Sungkono, Sidoarjo sebelah barat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo, polisi melakukan pemeriksaan terhadap 12 pekerja yang lembur secara bergantian.
“Masih kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi. Ada 12 saksi yang kita periksa, karena keterbatasan anggota, para saksi kami periksa secara estafet,” ucap Kanit Reskrim Mapolsek Sidoarjo Kota Ipda Sukarno, Rabu (10/7/2019).
Dijelaskan Sukarno, api berhasil dipadamkan 10 unit mobil Petugas Memadam Kebakaran (PMK) sekitar pukul 02.30 WIB dan dilakukan pembasahan untuk memastikan bara api benar-benar padam sekitar pukul 07.00 WIB.
“Di lokasi juga sudah kita pasang garis polisi agar saat olah TKP oleh Labfor Polda Jatim nanti tidak rusak,” kata Sukarno.
Kendati demikian, Sukarno belum bisa memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut. “Penyebabnya apa, nanti Labfor Polda Jatim yang memberi tahu. Makanya di TKP kita pasang garis polisi. Nanti lah kalau ada pemeriksaan Labfor, kita sampaikan kepada awak media,” katanya.
Seperti diketahui, pabrik kayu yang bergerak di bidang pembuatan kayu Moulding yang ekspor ke Jepang dan memiliki kurang lebih 400 karyawan tersebut terbakar, Selasa (9/7/2019) sekitar pukul 20.10 WIB.
Api dengan cepat membakar satu gudang yang berada di sisi selatan, dikarenakan banyak bahan yang mudah terbakar. Saat itu, Petugas Memadam Kebakaran (PMK) yang melakukan pemadaman, para karyawan sempat menyelamatkan barang-barang kayu yang siap ekspor. (wob)