Pemkab Sidoarjo Pertahankan Opini WTP Enam Kali Berturut-Turut
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Pemkab Sidoarjo kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP yang keenam kalinya ini diberikan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018 yang dianggap baik.
Bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kamis (23/5/2019), Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Hari Purwaka dengan predikat Opini WTP.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Hari Purwaka mengatakan, pemeriksaan atas LHP LKPD Pemkab Sidoarjo tahun 2018 ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan Pemkab Sidoarjo dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, efektivitas sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hari Purwaka mengapresiasi Pemkab Sidoarjo atas keberhasilannya mempertahankan predikat opini WTP selama enam kali berturut-turut.
Hari menambahkan, ada catatan sedikit yang perlu dibenahi, beberapa perhitungan aset dan perhitungan beban penyusutan belum akurasi, BPK berharap aplikasi penghitungan penyusutan yang selama ini digunakan Pemkab Sidoarjo disesuaikan lagi dengan standar perhitungan pemerintah.
“Temuan BPK terkait persoalan aset terjadi di semua pemkab/kota di wilayah Jawa Timur, pencatatan aset menjadi perhatian BPK untuk ditindaklanjuti pemkab/kota,” ujar Hari.
Predikat opini WTP merupakan pencapaian kinerja bersama seluruh OPD yang berkomitmen membuat pelaporan keuangan yang sistemable, tertib aturan. Sehingga dapat dipertanggungjawabkan seluruh kegiatan pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi.
“Capaian opini WTP adalah hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan merupakan penyelarasan dengan akselerasi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sidoarjo,” ujar Saiful Ilah, Bupati Sidoarjo.
“Opini WTP adalah wujud dari apresiasi BPK pada Pemerintah Daerah dan ada beberapa rekomendasi dari BPK yang akan segera ditindak lanjuti untuk perbaikan kedepan, terutama terkait pengelolaan aset daerah ada yang belum tersertifikasi,” kata Saiful Ilah.
“Total aset Kabupaten Sidoarjo cukup besar yaitu sebesar Rp 17,3 triliun yang didalamnya terdapat aset tetap sebesar Rp 15 triliun yang semuanya telah diperiksa BPK dan alhamdulillah ternyata semuanya dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai Standart Akuntansi Pemerintah,” ungkap Saiful Ilah.
Saiful Ilah melanjutkan, prestasi WTP ini sekaligus menjadi tantangan tersendiri bagi Sidoarjo. Karena, auditor BPK akan menerapkan standar audit yang lebih tinggi kepada daerah yang berhasil mempertahankan berulang-ulang.
Adapun sejumlah catatan yang harus segera diperbaiki antara lain terkait penanganan aset yang pencatatannya masih ada yang harus diperbaiki. Bupati Saiful Ilah mengajak kepada semua OPD untuk segera memperbaiki hingga dinyatakan tepat oleh BPK.
“Catatannya tidak banyak, melainkan seputar pencatatan nilai aset dan catatan kecil lain, setelah dari BPK ini, langsung kita selesaikan bersama,” papar Abah Ipul, panggilan akrabnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Kabupaten Sidoarjo, Noer Rochmawati menyampaikan, pihaknya akan segera memperbaiki beberapa catatan dari BPK, meski tidak banyak, menurut Ima, sapaan Kepala BPKAD Sidoarjo, catatan tersebut harus segera ditindaklanjuti.
“Sidoarjo menerapkan sistem aplikasi keuangan yang terintegrasi dan saling terkontrol. Mulai mekanisme pencairan, penerimaan daerah hingga pelaporan. Penggunaan sistem akrual sejak 2015 oleh Sidoarjo juga menghadirkan pelaporan yang akuntabel, transparan, serta tepat waktu,” kata Ima.
“Seperti yang sudah disampaikan Pak Bupati, catatan dari BPK akan segera kita tindak lanjuti,” ungkap Ima.
WTP yang diraih Sidoarjo salah satunya karena Sidoarjo dinilai menerapkan Standart Pengendalian Internal (SPI) yang bagus. Dari tahun ke tahun, tingkat penyimpangan atau kesalahan yang material terus menurun.
“Penerapan SPI Ini menghasilkan pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien,” tutup Ima. (wob)