Kanwil DJP Jatim II Buka Layanan Pojok Pajak di Lippo Plaza

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Upaya jemput bola dilakukan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim II untuk memenuhi target penyampaikan SPT tahun 2018 dengan membuka kantor layanan di Lippo Mall Plaza. Hasilnya, sejak dibuka tiga hari yang lalu, ratusan wajib pajak sudah menyampaikan SPT tahunan di Pojok Pajak Lippo Mall Plaza Sidoarjo Lantai 1 Sisi Barat.

Kepala Kanwil DJP Jatim II Lusiani menyempatkan diri melakukan inspeksi langsung di lokasi, untuk mengetahui respons masyarakat dalam memanfaatkan Pojok Pajak di Lippo Mall Plaza Sidoarjo.

“Pojok Pajak yang kita buka selama tiga hari ini dimanfaatkan dengan baik oleh para WP. Sebanyak 146 WP telah memanfaatkan Pojok Pajak ini,” tutur Lusiani saat mengunjungi Pojok Pajak di Lippo Mall Plaza Sidoarjo Lantai 1, Sabtu (30/3/2019).

Dijelaskan Lusiani, total WP yang ada di DJP Jatim II sebanyak 1,9 Juta WP dan yang wajib menyampaikan SPT tahunannya sebanyak 900 ribu WP baik perorangan maupun badan.

“Sampai dengan hari ini seluruh WP yang sudah menyampaikan SPT tahunan sebanyak 58%, namun untuk yang WP perorangan sudah mencapai 90%,” ujarnya.

Lebih jauh dipaparkan Lusiani, penyampaian SPT tahunan melalui e-filing di seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Kanwil DJP Jatim II telah mencapai target, namun hal tersebut belum meliputi seluruh WP yang ada. Hal ini dikarenakan untuk penyampaian SPT tahunan Perorangan masih ada sisa waktu sampai 31 Maret besok dan untuk SPT tahunan Badan masih ada waktu hingga 30 April.

“Pada 31 Maret (Minggu) kami tidak buka kantor, karena melalui e-filing jadi penyampaian SPT tahunan perorangan bisa tetap dilakukan secara online,” ucapnya.

Hanya saja untuk para usahawan penyampaian SPT tahunannya bisa dilakukan pada 1 April 2019, namun pembayaran pajaknya tetap harus dilakukan sebelum 31 Maret ini.

Keberadaan Pojok Pajak di Lippo Plaza ini, hanya sepintas memberikan bimbingan kepada para wajib pajak dalam pengisian pelaporan pajak tahunan menggunakan e-filing. Karena selama ini banyak wajib pajak yang masih kesulitan bahkan bingung dengan menggunakan aplikasi e-filling.

Kanwil DJP Jatim II menyiapkan beberapa petugas dibantu relawan pajak yang siap membimbing wajib pajak dalam penyampaian SPT tahunannya. “Kita menyiagakan beberapa petugas dibantu Relawan Pajak yang siap membimbing wajib pajak bila menemui kesulitan dalam menggunakan e-filling,” ungkap Lusiani.

Untuk penyampaian SPT tahunan 2018 perorangan terakhir 31 Maret dan SPT tahunan 2018 Badan sampai dengan akhir April 2019. (wob)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *