80 Orang PPID Pembantu Kabupaten Sidoarjo Ikuti Rakor
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terhadap transparansi pelayanan informasi sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dengan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sengketa informasi publik di Ruang Rapat Delta Karya, Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Senin (18/3/2019).
Rakor dibuka Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin, S.H., dengan mendatangkan narasumber Ketua Komisi Informasi Jawa Timur, Ketty Try Setyorini. Rakor diikuti 80 orang PPID Pembantu Kabupaten Sidoarjo, yang melekat pada jabatan Sekretaris OPD.
Drs. Y. Siswojo, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sidoarjo mengatakan, keterbukaan informasi dan kebebasan pers merupakan dua syarat bagi negara yang ingin melaksanakan demokrasi dengan baik.
“Rakor PPID ini untuk membentuk Forum Koordinasi PPID, sebagai bentuk implementasi konkrit penguatan PPID dan meningkatkan koordinasi antara PPID utama dan PPID pembantu dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat,” jelas Siswojo.
Pada pelaksanaan Rakor PPID ini, Wakil Bupati Sidoarjo H. Nur Ahmad Syaifuddin, S.H., berpesan, untuk melayani permintaan informasi dari masyarakat baik PPID utama maupun PPID Pembantu harus benar-benar mempersiapkan informasi yang bisa diakses masyarakat terutama melalui teknologi informasi.
“Melalui pelayanan informasi yang cepat dan akurat, petugas PPID dapat mengoptimalkan peran untuk menghadirkan dan mendekatkan pemerintah ditengah-tengah masyarakat,” jelas Cak Nur, sapaan akrab Wakil Bupati Sidoarjo. (wob)