Kanwil DJP Jatim II Sosialisasi Pengisian SPT Tahunan di Maspion
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jatim II melakukan sosialisasi tata cara pengisian SPT Tahunan PPH Wajib Pajak orang perorangan bagi sekitar 500 karyawan PT Maspion dengan menggunakan aplikasi e- filling, Senin(25/2/2019).
Sosialisasi yang digelar di PT Maspion II Buduran Sidoarjo ini bertujuan membantu para karyawan dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan 2018 secara online melalui e-filling.
Kepala Seksi Bimbingan Pelayanan DJP Jatim II Dwi Budi Lestariyanto mengatakan, e-filing merupakan cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada web DPJ:
www.pajak.go.id/www.djponline.pajak.go.id.
“Dengan aplikasi ini diharapkan para wajib pajak bisa dengan mudah melaporkan SPT tahunannya,” ungkapnya.
Disampaikannya, aplikasi ini dirancang sangat menarik dan sangat mudah dalam pengoperasiannya, sehingga para karyawan WP tidak memerlukan waktu lama dalam mengisi datanya, sehingga wajib pajak tidak perlu antre ke kantor pajak setempat.
SPT bisa dilaporkan secara online kapanpun dan dimanapun tanpa berpatokan pada waktu tertentu meski hari libur sekalipun.
“Sangat efisien, karena penggunaan e-filling ini sangat menghemat waktu dan penggunaan kertas, dan penyampaian data secara online tidak perlu menunggu sampai 31 Maret 2019,” tandas. (wob)