113 PNS Sidoarjo Masuki Masa Purna Tugas

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Kebahagiaan seorang pegawai adalah ketika mereka berhasil memasuki masa purna tugas (pensiun) dalam keadaan sehat walafiat.

Lepas sudah semua beban tugas dan tanggung jawab serta rutinitas sehari-hari dari penatnya pekerjaan. Dan saatnya kini memasuki suasana kehidupan baru terlepas dari semua beban kerja birokrasi.

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo, menggelar pelepasan 113 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sidoarjo yang memasuki masa purna tugas periode Februari-April 2019 di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Selasa (22/1/2019).

Sekretaris BKD Kabupaten Sidoarjo, Drs. Toto Basuki, MM, melaporkan, kegiatan pelepasan PNS ini untuk membangun tali silaturahmi dan membangun rasa kekeluargaan, serta bentuk penghargaan terhadap PNS yang telah mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Selain itu, tujuan pelepasan PNS ini juga memberikan informasi kemudahan layanan Taspen pro aktif pembayaran tabungan pensiun, pemberian tali asih berupa dana sosial Korpri PNS yang memasuki masa purna tugas, piagam purna tugas dari Bupati Sidoarjo dan memberikan informasi terkait hak peserta Taspen dan BPJS Kesehatan apabila telah memasuki masa purna tugas.

“Dari 113 PNS yang memasuki masa purna tugas periode Februari-April 2019, PNS yang pensiun pada Februari sebanyak 37 orang, Maret 34 orang dan April 42 orang,” terang Toto.

pns pensiun 1

Bupati Sidoarjo, H. Saiful Ilah, S.H., M.HUM, pada kesempatan ini menyerahkan secara simbolis tali asih kepada PNS yang memasuki Pelepasan Purna Tugas. Tali asih itu merupakan bentuk perwujudan pengakuan dan apresiasi Pemerintah Kabupaten Sidoarjo atas jasa-jasa yang bermanfaat bagi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo.

“Masa pensiun ini mari kita gunakan kesempatan ini dengan baik, semoga bapak ibu memasuki masa pensiun dengan bangga dan bahagia. Mudah-mudahan, bapak ibu sehat selalu dan bisa tetap memberikan sumbangsih pemikiran bagi Kabupaten Sidoarjo,” ucap Abah Ipul, panggilan akrab H Saiful Ilah.

Pada akhir kegiatan pelepasan purna tugas, PNS yang memasuki masa purna tugas mendapat pembekalan dari PT. Taspen terkaiut hak-hak PNS yang memasuki masa purna tugas. (wob)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *