Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III Optimistis Penuhi Target seperti Tahun Lalu
BANYUWANGI, SURYAKABAR.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur III ingin mengulang sukses penerimaan pajak tahun lalu yang menembus 101,56 persen.
“Kami optimistis bisa mencapai target seperti tahun lalu,” kata Kepala Kanwil DJP Jatim III, Rudy Gunawan Bastari, usai melakukan Tax Gathering bersama wajib pajak wilayah Jember, Banyuwangi, Probolinggo, Situbondo, Bondowoso dan Lumajang, di Banyuwangi, Kamis (29/11/2018) malam.
Rudi mengatakan, tahun ini target penerimaan pajak Kanwil DJP Jatim III sebesar Rp 31,5 triliun atau meningkat Rp 5 triliun dari tahu lalu sebesar Rp 26,12 triliun.
Meski tahun ini menyisakan satu bulan, Rudi optimistis bisa memenuhi target. Raihan Kanwil DJP Jatim III hingga November 2018 telah memenuhi 75, 34 persen dari penerimaan pajak.
Rudi menerangkan pada Desember tahun lalu, tambahan penerimaan pajak mencapai 22 persen. Berdasarkan catatan tahun lalu itu, Rudi optimistis tahun ini bisa memenuhi bahkan melampaui target seperti tahun lalu.
Untuk itu, Kanwil DJP Jatim III menggelar Tax Gathering bersama wajib pajak di Banyuwangi. Rudi mengatakan kegiatan ini untuk mengakrabkan antara DJP dengan wajib pajak.
“Agenda ini untuk mengakrabkan dengan wajib pajak, dan mengetahui apa yang menjadi kendala selama ini. Selain di Banyuwangi, kegiatan serupa juga akan kami gelar di Kediri dan Malang,” kata Rudi.
Menurut Rudi, dalam sosialisasi pembayaran pajak, pihaknya sangat menghindari pemberian sanksi atau penindakan lainnya. Kanwil DJP Jatim III lebih pada pendekatan persuasif.
“Bagi kami pemberian sanksi itu bersifat tabu. Kami lebih mengutamakan pendekatan persuasif. Apabila sampai ada pemberian sanksi atau penindakan, berarti petugas pajaknya kurang dekat dengan wajib pajak. Harus sering-sering bertemu, sehingga timbul keakraban dan dengan sendirinya sadar membayar pajak,” katanya.
Salah satu peserta, Setiawan Subekti, pengusaha kopi Banyuwangi mengatakan, keakraban harus selalu dipupuk agar pembayar pajak tidak hanya menjadi wajib pajak, melainkan menjadi sahabat pajak.
“Wajib pajak itu dimaknai membayar pajak sebagai kewajiban, tapi apabila sahabat pajak, membayar pajak adalah suatu kesadaran,” kata pria yang akrab disapa Iwan itu.
Pemilik brand Kopi Osing Banyuwangi tersebut mencontohkan, di Singapura orang takut membuang sampah sembarangan karena adanya denda. Tapi di Jepang, karena kesadarannya yang tinggi orang tidak membuang sampah sembarangan.
“Jadi image-nya harus diubah. Pajak bukanlah kewajiban melainkan sebuah kesadaran,” kata Iwan.
Menurut Iwan, saat ini kantor-kantor pajak telah berbenah. Kantor pajak saat ini lebih nyaman dan ramah. Demikian juga dengan petugas pajak lebih familiar dalam memberikan pengertian-pengertian tentang pajak. (es)