BKSDA Jawa Timur Lepasliarkan 210 Ekor Burung Dilindungi, Ini Jenisnya

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Jawa Timur bersama instansi terkait, Jumat (12/10/2018) melaksanakan pelepasliaran satwa liar dilindungi jenis burung ke habitat asal di Pangkalan Bun Kalimantan Tengah dan Balikpapan Kalimantan Timur.

Satwa liar jenis burung yang akan dilepasliarkan merupakan hasil giat bersama antara beberapa instansi dalam melaksanakan pengawasan terhadap peredaran satwa khususnya burung yang berasal dari alam di wilayah kerja Balai Besar KSDA Jawa Timur.

Setelah melalui proses penanganan satwa yang cukup panjang di Taman Safari Prigen dan mengacu pada prosedur pelepasliaran satwa, ditetapkan jumlah satwa yang layak untuk dikembalikan ke habitat asal berjumlah 210 ekor.

170 Ekor dikembalikan ke Balikpapan Kalimantan Timur yang terdiri dari 50 ekor murai batu, 109 ekor cucak hijau dan 11 ekor cucak jenggot. Sedangkan 40 ekor yang terdiri dari 20 ekor murai batu, dan 20 ekor cucak hijau dikembalikan ke Pangkalan Bun Kalimantan Tengah.

Dr. Nandang Prihadi, S.Hut, M.Sc, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur mengatakan, burung burung ini merupakan hasil sitaan di pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan akan dijual atau dipasarkan ke wilayah Jawa. ”Status ini hasil dari operasi penertiban oleh rekan-rekan di lapangan terutama di wilayah Pelabuhan Tanjung Perak yang sering dijadikan tempat penyelundupan satwa liar,” kata Nandang.

burung bksda1
Suasana konferensi pers, pelepasliaran satwa liar jenis burung ke habitat asal., Jumat (12/10/2018). Burung-burung yang akan dilepasliaran dimasukkan dalam kotak.

Proses pelepasliaran di habitat asal ini telah melalui prosedur pelepasliaran satwa yang di antaranya adalah pengecekan kesehatan satwa, kemurnian jenis, penentuan lokasi, rehabilitasi dan habituasi satwa serta langkah-langkah teknis lainnya sesuai standar IUCN. Hal tersebut tentunya akan dilakukan BKSDA Kalimantan Tengah dan BKSDA Kalimantan Timur selaku penerima satwa.

“Selama ini burung-burung ini kita titipkan di TSI Prigen Pasuruan. Di sana kita lakukan perawatan dan kini kita akan lepas kembali ke habitat asal,” tambah Nandang.

Kegiatan pelepasliaran satwa ini merupakan komitmen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melaksanakan pengelolaan insitu dalam kerangka road map pengelolaan species, sekaligus merupakan rangkaian memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional, 5 November 2018. (wob)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *