Tidak Mau Diputus Pacar, Sang Cowok Malah Melakukan Begini
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Pemuda MZA (21) warga Kamal Bangkalan harus berurusan dengan polisi, setelah dilaporkan memperkosa dan menganiaya mantan pacarnya, SK (20) mahasiswi di Madura.
Awalnya, MZA dan SK berpacaran. Selama sembilan bulan berpacaran, MZA mengaku pernah melakukan hubungan badan dengan pacarnya. Namun, belakangan hubungan mereka putus, karena SK tidak kuat sering diperlakukan kasar.
Keputusan SK tidak serta merta diterima MZA. Pasalnya, MZA masih ingin menjalin hubungan sebagai pacar. Keinginan untuk tetap menjalin hubungan sebagai pacar, MZA yang masih penggangguran ini menjemput SK di kampusnya dan diajak ke Surabaya.
Sesampai di Surabaya, MZA membawa SK di sebuah penginapan di Bungurasih, Kecamatan Waru Sidoarjo, Rabu (25/4/2018) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Korban ini mantan pacarnya. Dia seorang mahasiswi berinisial SK (20). Pelaku mengajak korban untuk melanjutkan hubungan pacaran, namun korban menolak,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris kepada wartawan di Mapolresta Sidoarjo, Senin (30/4/2018).
Harris menambahkan, pelaku berjanji ingin menjalin hubungan kembali dengan korban, dan niat ingin menikahi korban. Namun korban tetap tidak mau, karena takut dengan pelaku yang sering melakukan kekerasan terhadap korban.
“Setelah korban menolak disetubuhi, tersangka menganiaya korban dengan cara ditendang, dipukul dan ditampar pipinya,” tambah Harris.
Harris menerangkan, selain memukul, pelaku juga mencekik leher korban dengan menggunakan kerudung, dan kembali memukul korban sambil berkata, “Kamu harus mau sama aku, kita kembali lagi.”
“Kemudian tersangka memperkosa korban, meskipun korban sempat menangis,” terang Harris.
Masih kata Harris, korban bersama keluarga akhirnya melaporkan ke polisi. (pn)