Gasak Tas di Cafe dan Rumah Makan Mewah, Pemuda Asal Jakarta Dibekuk

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya menangkap satu dari empat komplotan pelaku spesialis pencuri tas yang kerap beraksi di cafe dan rumah makan mewah di pusat perbelanjaan di Surabaya. Aksi pelaku di salah satu coffe shop di Surabaya yang mengambil tas menggunakan jemari kaki sempat terekam CCTV.

Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat dua pelaku sedang mengamati situasi sekitar coffe shop sebelum melancarkan aksinya.

Setelah memastikan situasi memungkinkan untuk beraksi, salah satu pelaku langsung mencopot kaos kaki dan kembali ke sasaran untuk mengambil tas milik korban yang sudah diincar sebelumnya. Dengan pengawasan rekan-rekannya, salah satu pelaku dengan mudah mengambil tas menggunakan jemari kaki dan langsung menuju pintu keluar bersama komplotannya.

Polisi berhasil menangkap pelaku PSW (20), warga Palembang yang tinggal di Cililitan Jakarta Timur.

Tersangka PSW mengaku dirinya bukan eksekutor, melainkan berperan mengawasi situasi di tempat yang sudah ditentukan sebagai lokasi sasaran beraksi. Sementara uang hasil kejahatan diakui tersangka digunakan untuk membiayai sekolah adiknya.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard M Sinambela menuturkan, pria pengangguran itu ditangkap di sebuah rumah kos harian di kawasan Cililitan Jakarta Timur.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan residivis yang pernah masuk penjara atas kasus serupa. “Kami tangkap di Cililitan Jakarta sekitar jam 03.00 WIB di rumah kosnya. Kawan-kawannya masih kami cari,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard M Sinambela, Kamis (10/8/2017).

Polisi terus mengembangkan kasus ini dan memburu tiga rekan tersangka lainnya yang berinisial FA, JH dan KC.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka PSW akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya 6 tahun kurungan penjara. (ion)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *