Pemohon SIM Wajib Lampirkan Kartu Kepesertaan JKN Mulai 1 November 2024
SURABAYA, SURYAKABAR.com – Pemohon yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) baru atau perpanjangan di Indonesia, diwajibkan untuk melampirkan kartu kepesertaan
Read moreSURABAYA, SURYAKABAR.com – Pemohon yang ingin mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) baru atau perpanjangan di Indonesia, diwajibkan untuk melampirkan kartu kepesertaan
Read moreSIDOARJO, SURYAKABAR.com – Semua layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat, yang sebelumnya datang ke Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo
Read more