Idul Adha
Pemkot Surabaya Turunkan Tim Gabungan, Sisir Sungai Patroli Pengawasan Pembuangan dan Pencucian Kotoran Hewan Kurban, Ada yang Ditindak

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Gerak cepat dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui tim Yustisi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk mengantisipasi pencemaran air sungai selama momen perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Tim gabungan menggelar patroli pengawasan pembuangan dan pencucian rumen (kotoran hewan kurban) di sepanjang Kali Surabaya yang dimulai dari Sungai Asreboyo, Rabu (27/5/2026) siang.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan empat kelompok masyarakat yang kedapatan mencuci limbah pemotongan hewan kurban di sungai.

Dari empat kelompok tersebut, satu di antaranya langsung dijatuhi sanksi tindak pidana ringan (tipiring) berupa penyitaan KTP untuk diproses ke pengadilan.

“Yang tiga kelompok kami beri imbauan untuk berhenti dan membawa kembali rumennya dalam glangsing (karung) ke Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Nah, yang satu kelompok ini kami lakukan penindakan yustisi, karena mereka membuang darah segar langsung mengalir ke sungai tanpa proses penyaringan atau pembekuan terlebih dahulu,” kata M. Fikser dikutip laman Pemkot Surabaya.

Fikser menegaskan, langkah membawa pelanggar ke sidang Tipiring dilakukan untuk memberikan efek jera. Berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Lingkungan Hidup yang berlaku, pelanggar terancam denda maksimal hingga Rp 50 juta yang nantinya diputuskan hakim di pengadilan.

Patroli intensif ini sengaja dilakukan karena aliran Kali Surabaya dan Kalimas merupakan salah satu sumber bahan baku air bersih PDAM Kota Surabaya, sekaligus tempat menjaga keberlangsungan ekosistem sungai.

“Mencuci rumen atau membuang darah di sungai tidak hanya mencemari air, tetapi juga membuat daging kurban berisiko terkontaminasi bakteri dari air sungai yang tidak bersih,” tegasnya.

Fikser menambahkan, bagi masjid atau panitia yang menyembelih hewan kurban dalam jumlah banyak, DLH Kota Surabaya menyediakan layanan jemput bola secara gratis selama empat hari hingga hari Minggu mendatang.

“Kami menyiagakan 18 armada Dump Truck (DT) khusus untuk mengangkut limbah kurban ini langsung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Selain itu, kami juga membagikan nomor kontak penanggung jawab rumen se-Surabaya untuk melakukan penjembutan limbah pemotongan hewan kurban,” terangnya

Terkait limbah darah, Fikser mengimbau agar panitia kurban menampungnya terlebih dahulu, misalnya dimasukkan ke dalam kantong plastik hingga membeku, baru kemudian dibuang ke TPS agar bisa diangkut petugas secara aman.

“Kami berharap warga Surabaya semakin sadar. Kemudahan fasilitas sudah kami berikan, jadi mohon kerja samanya untuk tidak lagi mengotori sungai Kota Surabaya,” pungkasnya. (*)