Gunung Semeru Erupsi
Pemkab Lumajang Pastikan Hak Pendidikan Anak Tetap Terpenuhi Paska Erupsi Gunung Semeru, Regrouping SD Supiturang jadi Solusi Permanen

LUMAJANG, SURYAKABAR.com – Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya menjaga keberlangsungan pendidikan anak-anak di wilayah terdampak erupsi Gunung Semeru.

Meski sejumlah fasilitas pendidikan mengalami kerusakan berat, Pemkab memastikan tidak ada satu pun peserta didik yang kehilangan akses belajar.

Salah satu sekolah yang terdampak paling serius adalah SDN Supiturang 2. Bangunan sekolah tersebut hilang total tersapu material guguran Semeru, sehingga tidak memungkinkan lagi untuk dipulihkan di lokasi semula.

Mengatasi kondisi tersebut, Pemkab Lumajang bergerak cepat dengan menerapkan kebijakan regrouping sebagai langkah darurat sekaligus solusi jangka panjang.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah), menegaskan, pendidikan anak harus tetap berjalan dalam kondisi apa pun. Ia meminta Dinas Pendidikan memastikan seluruh siswa tetap terlayani tanpa penundaan.

Baca Juga:  Sirkuit ITS Jadi Panggung Balap Gokart Listrik PLN ICE 2025

“Kami melakukan regrouping, dan saya sudah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk memastikan tidak ada satu pun anak-anak yang tidak bersekolah. Hari ini, siswa SDN Supiturang 2 sudah mengikuti proses belajar mengajar di SDN Supiturang 1,” tegas Bunda Indah, Rabu (26/11/2025).

Keputusan untuk tidak membangun kembali SDN Supiturang 2 di lokasi asal merupakan kebijakan berbasis mitigasi risiko bencana.

Wilayah tersebut ditetapkan sebagai zona merah, sehingga pendirian kembali fasilitas pendidikan di area rawan dianggap tidak aman bagi keselamatan anak-anak maupun tenaga pendidik.

Sebagai langkah strategis, Pemkab akan meningkatkan kapasitas SDN Supiturang 1 agar mampu menampung seluruh siswa secara permanen.

Baca Juga:  Kepala BNPB Sarankan Pengungsian Terpusat di Lumajang Mencontoh Praktik Gunung Merapi

Upaya tersebut meliputi penambahan ruang kelas, perbaikan fasilitas pendukung, serta penataan lingkungan belajar yang lebih aman dan nyaman.

“Ke depan, kita tidak membangun SD itu lagi di tempat yang sama, karena masuk zona merah. Kita akan menambah lokal dan memperbaiki SD Supiturang 1 untuk kebutuhan regrouping. Pelaksanaannya segera dimulai sesuai kebutuhan,” jelas Bunda Indah.

Pemkab Lumajang juga telah menjalin koordinasi intensif dengan Kementerian Pendidikan untuk memastikan proses relokasi dan rehabilitasi sarana pendidikan memenuhi standar penanganan pascabencana.

Baca Juga:  Ratusan Siswa SMP Muhammadiyah 5 Surabaya Tulis Surat Cinta untuk Guru di Hari Guru Nasional 2025

Kolaborasi pusat–daerah tersebut penting untuk mempercepat pemulihan layanan pendidikan sekaligus menjamin keselamatan seluruh siswa.

Langkah regrouping ini menjadi bagian dari kebijakan pemulihan pascaerupsi yang tidak hanya menitikberatkan pada infrastruktur, tetapi juga memastikan keberlanjutan layanan dasar, terutama pemenuhan hak pendidikan anak.

Dengan pendekatan ini, pemerintah menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama dalam proses rehabilitasi sosial di kawasan rawan bencana.

Pemkab berharap kebijakan tersebut tidak hanya menjamin kelangsungan pembelajaran, tetapi juga menjadi contoh mitigasi pendidikan berbasis keselamatan di wilayah rawan bencana. (*)