Berita Sidoarjo
KPP Pratama Sidoarjo Utara Gelar FKP, Bahas Peninjauan Ulang Standar Pelayanan 2025
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sidoarjo Utara menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP), di kantor KPP Pratama Sidoarjo Utara, Jalan Pahlawan, Rabu (12/11/2025) pagi.
FKP ini digelar dalam rangka menyampaikan ke stakeholder terkait Standar Pelayanan KPP Pratama Sidoarjo Utara Tahun 2025 kepada para pengusaha, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta perwakilan media massa.
Kepala KPP Pratama Sidoarjo Utara, Nanik Triwahyuningsih, menekankan komitmen kantornya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh wajib pajak.
“Kami berusaha keras untuk terus meningkatkan kualitas layanan. FKP ini adalah wadah penting bagi kami untuk mendapatkan masukan langsung dari para pemangku kepentingan, sehingga standar pelayanan yang kami susun benar-benar sesuai harapan dan kebutuhan wajib pajak,” jelas Nanik.
Dalam forum tersebut, dijelaskan mengenai Standar Pelayanan KPP Pratama Sidoarjo Utara. Standar pelayanan ini meliputi 14 komponen dan telah disusun untuk mencakup total 83 jenis layanan yang diberikan.
Layanan yang paling banyak digunakan Wajib Pajak adalah, Pendaftaran NPWP, aktivasi akun coretax dan perubahan data.
Selain membahas standar pelayanan, Nanik Triwahyuningsih juga menyinggung isu penting terkait modernisasi sistem perpajakan, yaitu Coretax.
“Kami juga mengharapkan kerja sama dari setiap wajib pajak untuk segera melakukan aktivasi Coretax. Hal ini krusial karena aktivasi Coretax akan memudahkan dan melancarkan proses pelaporan SPT Tahunan di tahun depan,” tutup Nanik.
FKP ini diharapkan dapat menghasilkan standar pelayanan yang lebih optimal dan transparan, sekaligus mendorong kesiapan wajib pajak dalam menghadapi implementasi sistem perpajakan yang terintegrasi. (sat)



