Berita Lumajang
Bupati Lumajang Indah Amperawati Lantik 191 Pejabat, Reformasi Birokrasi Lumajang Diperkuat, ASN Dituntut Hadir untuk Rakyat
LUMAJANG, SURYAKABAR.com – Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) melantik 191 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Rabu (22/10/2025). Pelantikan ini menjadi momentum strategis memperkuat arah reformasi birokrasi daerah.
Di bawah kepemimpinan Bunda Indah, pemerintah daerah berkomitmen membangun aparatur sipil negara (ASN) yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada hasil kerja nyata.
Bunda Indah menegaskan, jabatan bukan sekadar simbol status, melainkan amanah publik yang harus dijalankan dengan keikhlasan dan tanggung jawab tinggi.
“ASN tidak boleh bekerja untuk pencitraan, tapi harus benar-benar hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar Bunda Indah dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Lumajang, Rabu (22/10/2025).
Pelantikan ini, lanjut Bunda Indah, bukanlah seremoni administratif, melainkan bagian dari penyegaran organisasi untuk memastikan struktur pemerintahan semakin adaptif, responsif, dan efektif menghadapi dinamika pelayanan publik. Setiap pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjadi motor perubahan di unit kerja masing-masing.
Menurutnya, reformasi birokrasi bukan hanya soal perubahan sistem, tetapi perubahan pola pikir dan budaya kerja. ASN dituntut mampu berinovasi, melayani dengan empati, serta bekerja cepat dan tepat tanpa kehilangan aspek humanis.
“Etos pelayanan harus dibangun dari hati. ASN harus sadar, setiap tandatangan dan keputusan menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Pelantikan 191 pejabat ini juga menjadi bagian dari penerapan sistem merit yang berbasis kompetensi dan kinerja. Dengan sistem ini, Pemkab Lumajang menekankan pentingnya penempatan pejabat yang sesuai kemampuan dan dedikasinya, demi memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berdampak.
Langkah ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi nasional yang menuntut pemerintahan daerah lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil.
Pemerintah Kabupaten Lumajang berupaya membangun birokrasi modern yang bukan hanya efisien secara administratif, tetapi juga relevan dengan kebutuhan masyarakat di era digital.
“Reformasi birokrasi tidak akan berjalan tanpa perubahan mental ASN. Kita harus menjadi pelayan publik yang rendah hati dan mampu memberikan solusi, bukan memperumit urusan rakyat,” kata Bunda Indah.
Melalui momentum ini, Pemkab Lumajang ingin meneguhkan kembali nilai dasar ASN, berintegritas dalam pengabdian, profesional dalam kerja, dan tulus dalam pelayanan.
Spirit tersebut menjadi fondasi kuat bagi terwujudnya birokrasi yang melayani, bukan dilayani, tapi birokrasi yang hadir sebagai wajah negara di tengah rakyatnya. (*)