Berita Makassar
Kajati Bersama Gubernur Sulsel Tinjau Proyek Strategis Nasional Bendungan Jenelata Bernilai Rp 4,1 Triliun
MAKASSAR, SURYAKABAR.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan Agus Salim, meninjau langsung progres pembangunan fisik Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa, Selasa (21/10/2025).
Kajati meninjau proyek tersebut bersama Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan Bupati Gowa Husniah Talenrang serta Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ) Heriantono Waluyadi.
Kunjungan ini menegaskan komitmen bersama dalam mengawal proyek strategis nasional yang bernilai Rp 4,1 triliun ini.
Proyek ini diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan menjadi investasi besar bagi warga Gowa dan masyarakat Sulsel pada umumnya.
Kajati Sulsel, Agus Salim, menekankan pentingnya pengawalan proyek ini. Ini investasi yang harus dikawal bersama untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Sulsel.
Kajati Sulsel menyebutkan, progres signifikan selama masa pendampingan Kejaksaan. Selama 1 tahun 6 bulan dikawal akhirnya menunjukkan progres yang lebih baik.
“Dari awalnya 3 persen sampai sekarang hampir 20 persen,” ungkap Agus Salim yang tidak lama lagi menjabat sebagai Inspektur Keuangan II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sulsel atas pengawalan pembangunan bendungan tersebut.
“Terima kasih kinerja dan program dari Pak Kajati yang melakukan upaya preventif dan pencegahan pada pelaksanaan proyek bernilai triliunan. Saya mengakui kinerja beliau yang sangat peduli pada kondisi pembangunan daerah,” kata Andi Sudirman.
Dalam tinjauan ini, Kepala BBWSPJ, Heriantono Waluyadi, menyampaikan perkembangan proyek. Progres pembangunan saat ini mencapai 19,56 persen. Tahun 2025 ini ditargetkan mencapai 20,57 persen.
Terkait pengadaan tanah, Heriantono menjelaskan, saat ini prosesnya masuk Tahap IV. Total progres luas lahan yang telah dibebaskan 9,72 persen atau 21,93 persen bidang.
“Total lahan yang dibutuhkan 1.772,28 hektar, terdiri dari 2.991 bidang, terealisasi 167,41 hektar atau 656 bidang. Total anggaran pembebasan lahan yang sudah terealisasi Rp 303,37 miliar,” ucapnya.
Dia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan semua pihak dan berjanji akan melaksanakan arahan, khususnya terkait pembebasan lahan, dengan selalu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, BPN dan Kejaksaan.
Diketahui, Bendungan Jenelata terletak di Desa Tanakaraeng, Desa Pattalikang dan Desa Moncongloe, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulsel, berjarak sekitar 25 km dari Kota Makassar.
Manfaat utama dari pembangunan bendungan ini meliputi mereduksi banjir periode ulang 50 tahun dari 1.037 meter kubik menjadi 686 meter kubik, serta memberikan suplesi air irigasi untuk 23.340 hektar dengan peningkatan intensitas tanam menjadi 300 persen.
Bendungan ini juga berpotensi menyediakan air baku total 6,05 liter perdetik untuk mendukung SPAM Regional Mammminasata (Makassar, Maros, Sungguminasa, Takalar), potensi Pembangkit Listrik Tenaga Air 7 MW dan PLTS terapung 244 MW serta pengembangan Sektor pariwisata. (jup)