Berita Banyuwangi
66 PPPK Tenaga Kesehatan dan Teknis Banyuwangi Terima SK Pengangkatan, Begini Pesan Bupati Ipuk Fiestiandani

BANYUWANGI, SURYAKABAR.com – Sebanyak 66 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Kabupaten Banyuwangi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan, Kamis (18/9/2025). Mereka adalah tenaga kesehatan dan teknis yang lolos seleksi PPPK tahap II tahun 2024.

“Seluruh PPPK harus punya peran besar terhadap pembangunan daerah. Setelah resmi jadi ASN, kinerja harus semakin ditingkatkan,” kata Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani.

Kepada para penerima SK pengangkatan, Ipuk berpesan agar mereka terus memperkuat kolaborasi dan inovasi untuk mengakselerasi berbagai program pembangunan daerah. “PPPK harus inovatif. Semuanya harus bekerja sesuai prioritas,” pesan Ipuk.

Baca Juga:  Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa Tinjau Pasar Murah di Kecamatan Waru Sidoarjo

Ipuk juga meminta mereka untuk terus meningkatkan kompetensi dan tidak pernah berhenti belajar. “Tingkatkan terus kompetensi dan kualitas diri kalian. Manfaatkan digitalisasi untuk mengakselerasi kinerja,” pesan Ipuk.

Ipuk menambahkan, selain PPPK Banyuwangi juga segera mengangkat ribuan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu.

“Ada 4.909 honorer yang kita usulkan menjadi PPPK paruh waktu. Saat ini mereka tengah melakukan pemberkasan untuk pengusulan penetapan Nomor Induk ke BKN,” tambahnya.

Baca Juga:  3.843 Pegawai Non-ASN di Sidoarjo Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
Baca Juga:  Mahasiswi FH Universitas Brawijaya Wakili Indonesia di Forum Debat International di Kamboja

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli mengatakan, 66 PPPK yang mendapatkan SK tersebut terdiri atas 55 tenaga kesehatan dan 11 tenaga teknis.

Mereka adalah peserta yang lolos pada seleksi penerimaan PPPK periode kedua formasi 2024. Adapun total pendaftar pada seleksi PPPK tahap II lalu sebanyak 2.179 orang.

“Untuk tahap dua ini tidak ada formasi guru. Karena formasi guru sudah terpenuhi pada tahap I lalu,” kata Ilzam. (*)