Berita Sidoarjo
Sekda Fenny Apridawati Serahkan Bantuan Subsidi Upah Kepada Ratusan Ribu Pekerja Sidoarjo, Ini Pesannya

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Sekdakab Sidoarjo, Fenny Apridawati secara simbolis menyerahkan Bantuan Subsidi Upah (BSU), kepada lebih dari 150 ribu pekerja di Sidoarjo.

Penerima adalah pekerja yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan. Masing-masing pekerja mendapat dana BSU Rp 600 ribu yang merupakan akumulasi bulan Juni dan Juli 2025. Prosesi ini digelar di Kantor Pos, Jalan Sultan Agung, Rabu (16/7/2025) pagi.

Fenny menjelaskan, penyaluran BSU di Sidoarjo terbagi dua jenis, yaitu penerima yang tidak mempunyai nomor rekening di bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dan yang mempunyai rekening Himbara.

“Yang tidak mempunyai rekening Himbara, dana BSU diambil di Kantor Pos. Sedangkan yang punya rekening Himbara, dana akan masuk langsung ke tabungan penerima,” tuturnya.

Baca Juga:  UMM Resmi Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Olimpiade Sains Nasional

Ia merinci, jumlah pekerja yang mengambil dana di Kantor Pos berjumlah 77.989 pekerja dengan nilai Rp 46,7 miliar.

“Sedangkan penyaluran lewat rekening Himbara sekitar 77.500 pekerja. Setiap pekerja mendapat dana Rp 600 ribu yang merupakan gabungan BSU bulan Juni dan Juli 2024,” terang mantan Kadinkes Sidoarjo ini.

Fenny mewanti-wanti agar penerima manfaat menggunakan dana yang didapat untuk kebutuhan rumah tangga atau sesuatu yang produktif.

“Gunakan dana yang didapat benar-benar untuk kebutuhan rumah tangga atau hal yang produktif. Jangan sampai dibuat hal yang konsumtif,” pesannya.

Baca Juga:  RS Anwar Medika Balongbendo Kembali Terima Pasien BPJS Kesehatan

Hal itu ditekankan Fenny karena data dari Kemensos, sesuai analisa Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK), ratusan ribu NIK penerima bansos disinyalir terlibat judi online dengan nilai fantastis, hampir Rp 1 triliun.

“Tujuan pemerintah memberikan BSU yaitu untuk menjaga daya beli pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi warga. Jadi gunakanlah dengan bijaksana, salah satunya dengan mendukung ketahanan pangan,” tutup Fenny.

Baca Juga:  BPJS Kesehatan Surabaya Tegaskan Tidak Ada Pembatasan Durasi Rawat Inap bagi Peserta JKN

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo, Arie Fianto Syofian mengatakan, secara umum penyaluran BSU di Kabupaten Sidoarjo berlangsung baik meskipun sedikit ada kendala sinkronisasi.

“Ada penerima yang rekening bank himbaranya tidak aktif. Ini biasa disebut rekening dormant. Rekening ini tidak aktif beberapa waktu. Nah, sesuai regulasi masing-masing bank, rekening ini dianggap pasif, sehingga tidak bisa mengirim atau menerima dana. Bagi pekerja yang rekeningnya pasif, dana BSU bisa diambil di Kantor Pos,” imbuh Arie. (sat)