Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H Digelar 29 Maret 2025, Rukyatul Hilal di 33 Titik

JAKARTA, SURYAKABAR.com – Kementerian Agama akan menggelar sidang penetapan (isbat) awal Syawal 1446 H pada 29 Ramadhan yang bertepatan 29 Maret 2025.

Hal ini ditegaskan Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad saat memimpin Rapat Persiapan Sidang Isbat Awal Syawal 1446 H di kantor pusat Kemanag, Jl MH Thamrin, Jakarta.

“Kami akan menggelar sidang isbat awal Syawal, pada 29 Maret 2025. Sebagaimana biasanya, sidang isbat selalu digelar pada tanggal 29 Syakban untuk menetapkan awal Ramadhan, 29 Ramadhan untuk menetapkan awal Syawal, dan 29 Zulkaidah untuk menetapkan awal Zulhijjah,” jelas Abu Rokhmad di Jakarta, Selasa (18/3/2025) dikutip laman Kemenag.

Penggunaan metode hisab dan rukyat dalam penentuan awal Syawal merupakan pelaksanaan dari ajaran Islam. Menurut Abu Rokhmad, hal ini sejalan dengan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) No 2 Tahun 2024 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.

Baca Juga:  Daop 8 Surabaya Jalankan KA Mutiara Timur Tambahan Pada Masa Angkutan Lebaran 2025, Keberangkatan Stasiun Sidoarjo Pukul 22.23 WIB

Dalam fatwa itu disebutkan, penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah dilakukan berdasarkan metode hisab dan rukyah oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.

Secara hisab atau perhitungan astronomi, lanjut Abu Rokhmad, ijtimak atau konjungsi terjadi pada 29 Maret 2025 jam 17.57.58 WIB. Karenanya, berdasarkan data astronomi, saat terbenam matahari, posisi hilal berkisar antara minus tiga di Papua dan minus satu di Aceh.

“Data-data astronomi ini kemudian kita verifikasi melalui mekanisme rukyat,” tegas Abu Rokhmad.

Dijelaskan Abu Rokhmad, setidaknya ada dua dimensi dari proses pelaksanaan Rukyatul Hilal. Pertama, dimensi ta’abbudi.

“Rukyat sejalan sunnah Nabi yang sudah dilakukan sejak dulu untuk melakukan rukyat saat akan mengawali atau mengakhiri puasa,” ujarnya.

Baca Juga:  Tidak Ada Larangan Truk, Menhub Dudy Tegaskan yang Ada Hanya Pembatasan Operasional Truk

“Sunnah ini dipertegas Fatwa MUI bahwa penetapan awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah berdasarkan metode hisab dan rukyat. Ini juga bagian dari Syiar Islam. Ini penting,” sambungnya.

Kedua, dimensi pengetahuan. Rukyat merupakan proses konfirmasi atas data-data hisab dan antronomis. “Apa yang telah dihitung secara astronomi, kita konfirmasi di lapangan melalui rukyat. Sebagaimana awal Ramadhan, kita akan gunakan alat yang canggih dalam proses rukyat,” urainya.

Proses Rukyatul Hilal rencana dilakukan di 33 titik. Menurut Abu Rokhmad, ada satu titik rukyatul hilal di setiap provinsi, kecuali Bali.

Baca Juga:  Menjelang Idul Fitri 2025, Penjualan Batik Tulis di Sidoarjo Meningkat 30 Persen

“Di provinsi Bali dalam suasana Nyepi. Sehingga rukyatul hilal tidak kita gelar di sana. Kita saling menghormati,” tandasnya.

Abu Rokhmad menambahkan, proses sidang isbat akan diawali dengan Seminar Posisi Hilal Awal Syawal 1446 H pada pukul 16.30 WIB sampai menjelang magrib.

Kemenag mengundang perwakilan duta besar negara sahabat, ahli falak, dan perwakilan Ormas Islam. Diundang juga perwakilan dari LAPAN, BMKG, BRIN, Planetarium Bosscha, dan instansi terkait lainnya.

Sidang isbat akan digelar sekitar pukul 18.45 WIB yang berlangsung secara tertutup. Hasil sidang isbat akan diumumkan melalui konferensi pers oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar. (*)