Satgaspam Bandara Juanda Gagalkan Penyelundupan Kalajengking Kering Tujuan Hongkong
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Satuan Petugas Keamanan (Satgaspam) Bandara Internasional Juanda Sidoarjo, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan ekor kalajengking kering seberat 53 kilogram ke Hongkong.
Kalajengking itu laku keras di Hongkong untuk pengobatan, seperti obat jantung, sendi, rematik, hipertensi dan pengobatan lainnya.
Penyelundupan kalajengking kering senilai lebih Rp 400 juta itu, berhasil digagalkan Satgaspam Bandara Juanda, Jumat (10/1/2025) pagi. Selain menyita ribuan ekor kalajengking kering, petugas juga mengamankan dua orang tersangka.
Penangkapan dua orang tersebut berawal dari kecurigaan petugas, pada barang bawaan yang mereka bawa. Dua orang calon penumpang Singapore Airlines rute Surabaya-Singapura itu, membawa dua kopor dan dua kardus berukuran besar.
Komandan Satgaspam Bandara Internasional Juanda Letkol Laut (P) Dani Widjanarka mengatakan, pihaknya bersama petugas Avsec Angkasa Pura Indonesia mendeteksi adanya kejanggalan saat pemeriksaan di area check-in. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut menggunakan X-ray dan pengecekan manual.
“Dari pengecekan itu petugas kemudian mendapati komoditas hewan jenis kalajengking yang sudah dikeringkan. Untuk mengelabuhi petugas agar bau busuk tidak terdeteksi, pelaku meletakkan kapur barus di kardus dan kopor itu,” tuturnya.
Setiba di Singapura, kalajengking kering itu rencananya dibawa ke Hongkong. Harga kalajengking kering di Hongkong fantastis, terendah adalah 500 dolar Amerika per kilogramnya.
“Keempat barang bawaan tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi yang sah, melanggar Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Pelaku bisa dikenai pidana penjara hingga dua tahun, dan denda maksimal 2 miliar rupiah,” imbuh Dani Widjanarka. (sat)