Pria Ini Cabuli Murid Les Privat Istrinya

SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Perbuatan MTM (38) warga Dusun Ciro Kulon Desa Bakung Temenggungan Kecamatan Balongbendo Sidoarjo ini tidak patut ditiru.

Pura-pura membantu istrinya mengajar les privat beberapa siswa yang masih dibawah umur, tersangka malah melakukan pencabulan.

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris mengatakan, tersangka melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur dengan cara berpura-pura membantu istri sebagai guru les privat dari lima muridnya.

“Tersangka berpura-pura membantu istri, namun malah memasukan tangannya ke dalam baju korban kemudian meraba-raba korban,” kata Kompol Muhammad Harris Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo kepada wartawan, Kamis (22/6/2017).

Sebenarnya perbuatan tersangka ini diketahuai murid les yang lain, namun tersangka matanya melotot menakut-nakuti korban yang lain. Perbuatan tersangka dilakukan berulang-ulang sejak Desember 2014.

“Orang tua korban baru mengetahui setelah salah satu korban merasa alat kelaminnya sakit. Baru setelah itu melaporkan peristiwa pencabulan ke polisi,” terang Muhammad Harris.

Kompol Muhammad Harris menambahkan, kelima korban usianya antara 12 tahun hingga 13 tahun. Tersangka terancam dijerat pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 dan atau pasal 290 ayat 2 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (pn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *