Cegah Kebocoran Data, Dosen Untag Tekankan Pentingnya Pengumpulan Data Etis dan Legal
SURABAYA, SURYAKABAR.com – Pentingnya memahami etika dan keterampilan dalam proses pengumpulan data pada teknologi siber dapat mencegah potensi terjadinya kebocoran maupun pencurian data. Selain itu, mengedepankan etika dalam teknologi siber dinilai penting, karena dapat menjaga kerahasiaan data dan mencegah serangan siber.
Kepala Program Studi (Prodi) Sistem dan Teknologi Informasi Fakultas Teknik Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Supangat MKom PhD ITIL Cobit CLA, menekankan pentingnya tanggung jawab etik dan kepatuhan hukum dalam perkembangan era teknologi siber. Selain itu, pentingnya memahami sebuah etika dan keterampilan dalam proses pengumpulan data pada teknologi siber dapat mempengaruhi kehidupan.
“Perlu dipahami tentang tujuan penerapan etika dalam teknologi siber. Seperti menjaga privasi, integritas, kepercayaan dalam penggunaan teknologi siber, dan mendorong adopsi teknologi yang bertanggung jawab,” ujar Supangat melalui keterangannya di Surabaya, Sabtu (16/9/2023).
Supangat menjelaskan, terdapat banyak kasus dalam teknologi siber. Seperti, pelanggaran privasi data yang dapat merugikan pengguna, pencurian identitas menggunakan data pribadi secara tidak sah, serta penyalahgunaan data oleh perusahaan tanpa persetujuan pengguna.
“Dalam hal ini pentingnya mengedepankan etika dalam teknologi siber. Selain untuk menjaga kerahasiaan data dan mencegah serangan siber, hal tersebut dapat membangun kepercayaan publik,” jelasnya.
Supangat menegaskan, pada etika teknologi siber mengusung konsep transparansi. “Artinya, menginformasikan pengguna mengenai pengumpulan data, penggunaan, serta penyimpanan data secara jujur dan terbuka,” katanya.
Menurut Supangat, etika dalam penggunaan data secara pribadi dapat dilakukan dengan beberapa cara. Pertama, kerahasiaan data, yang berarti menjaga kerahasiaan data dan informasi pribadi, serta menggunakan data sesuai dengan hak dan persetujuan pemiliknya.
“Kedua, keterbukaan informasi (transparansi), yaitu memberikan informasi yang jelas dan terbuka tentang penggunaan data dan penyimpanan data pribadi. Ketiga, bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan dari penggunaan data pribadi yang tidak etis,” terangnya.
Supangat memaparkan, etika dalam penggunaan data oleh sebuah perusahaan, yang pertama harus izin dan persetujuan data dari pengguna. Kedua, transparansi penggunaan, yakni menjelaskan tujuan dan cara penggunaan data yang dikumpulkan secara jelas dan transparan.
“Yang ketiga, terkait dengan keamanan data, berarti memastikan keamanan dan perlindungan data yang telah dikumpulkan dari serangan atau akses yang tidak sah,” ungkapnya.
Sementara, untuk etika dalam pengumpulan data mengacu pada prinsip prinsip moral dan perilaku. Legalitas berfokus pada kepatuhan hukum dalam pengumpulan pengolahan dan penggunaan data. Etika prinsip dalam pengumpulan data ada empat, yaitu transparansi, konsentu, minimalisasi data, dan keamanan.
“Transparansi menginformasikan individu tentang tujuan dan dan cara pengumpulan data. Sedangkan, Konsentu memperoleh izin secara jelas sebelum mengumpulkan data pribadi seseorang,” katanya.
Selain itu, meminimalisasi data yang relevan proporsional dan wajar sesuai yang diinginkan, keamanan melindungi dari akses yang tidak sah, kerusakan atau kebocoran. Dalam pengumpulan data terkadang terdapat tantangan kontroversi seperti kekurangan kesadaran.
“Jadi, banyak orang itu tidak menyadari sebuah risiko dan dampak dari pengumpulan data yang tidak etis. Penggunaan data pribadi secara ilegal dari pihak lain. Kemudian, teknologi yang dapat mengumpulkan data tanpa diketahui pengguna, dan yang terakhir potensi kebocoran data mengakibatkan kerugian dan pelanggaran privasi,” tambahnya.
Untuk itu, negara hadir dalam menjamin penggunaan dan pengolahan data, begitu juga pengolahan data sesuai hukum. Regulasi dan undang undang melindungi data pribadi individu seperti peraturan General Data Regulation (GDPR) di Uni Eropa atau UU ITE di Indonesia. “Dapat disimpulkan pengumpulan data etis dan legal sangat penting dalam era teknologi siber,” pungkasnya. (aci)