Pengoplos Beras Raskin Digerebek Satreskrim Polresta Sidoarjo
SIDOARJO, SURYAKABAR.com – Gudang ukuran lebar sekitar 20 meter dan panjang 35 meter di RT 16, RW 3 Dusun Lumbang, Desa Sawocangkring Kecamatan Wonoayu digrebek Satreskrim Polresta Sidoarjo lantaran digunakan mengoplos beras raskin.
Gudang milik tersangka M I (39) warga dusun Lumbang Desa Sawocangkring Wonoayu Sidoarjo digunakan mengoplos beras raskin.
Modusnya, beras raskin dipoles atau diseleb dan dioplos dengan beras kualitas sedang, kemudian dikemas dengan merk ternama selanjutnya dipasarkan di daerah Sidoarjo dan Surabaya.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Muhammad Harris mengatakan, modus tersangka ini dengan cara membeli beras raskin dari masyarakat, kemudian diseleb atau dipoles, kemudian dioplos dengan beras kualitas sedang.
“Tersangka ini mendapatkan beras raskin membeli dari masyarakan, kemudian dipoles atau diseleb dan kemudiaan dikemas dipasarkan dengan merk ternama,” kata Kompol Muhammad Harris pada wartawan, Jumat (26/5).
Setiap hari tersangka mampu mengemas beras raskin dan beras sedang tersebut sebanyak 1,5 kwintal. “Setiap sak berisi 15 Kg. Keuntungan yang didapat setiap hari Rp 200 ribu, sehingga sebulan mendapat keuntungan Rp 6 juta. Tersangka mengaku di dalam gudang mampu menampung beras sekitar 100 ton,” tambah Kompol Muhammad Harris.
Masih kata Kompol Muhammad Harris, tersangka setiap hari mempekerjakan dua karyawan. Kegiatan ini sudah dijalankan selama tiga tahun. Di dalam gudang dilengkapi mesin poles beras. (pn)