Polda Sulawesi Selatan Selamatkan Uang Negara dari Tindak Korupsi Bantuan Sosial, Mensos Risma Beri Apresiasi

MAKASSAR, SURYAKABAR.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menyelamatkan keuangan negara dari tindak pidana korupsi bantuan sosial (bansos) yang pertama di Indonesia yang dilakukan Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

Seiring keberhasilan itu, Polda Sulsel mendapat penghargaan dari Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini, di Aula Mappaoddang, Mapolda Sulsel, Senin (26/12/22).

Hadir pada penyerahan penghargaan ini Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, serta para pejabat di lingkungan Kementerian Sosial.

Penghargaan diberikan kepada Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana, Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi, Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta dan Kasubdit Tipidkor Kompol Fadli serta penyidik Subdit III Tipidkor.

BACA JUGA:

risma1

“Penghargaan atas pengungkapan kasus Tipikor ini merupakan hal yang luar biasa bagi kami (Polda). Saya mengucapkan terimakasih atas penghargaan yang kami terima ini. Ini menjadi apresiasi bagi kami, khususnya Subdit Tipidkor Ditreskrimsus,” ujar Irjen Pol Nana Sudjana saat menerima penghargaan dari Mensos Risma.

Menurut Kapolda Irjen Pol Nana Sudjana, penghargaan ini menjadi motivasi bagi penyidik agar lebih meningkatkan kinerja. “Kami akan terus berusaha dan konsisten melakukan langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi, ” akunya.

Mensos RI, Tri Rismaharini mengatakan, kasus korupsi bantuan sosial pertama kali yang bisa dipecahkan hanya di Polda Sulsel. Untuk itu, Risma datang langsung ke Makassar untuk memberikan penghargaan kepada Kapolda dan jajarannya.

“Terimakasih sekali kepada jajaran Polda Sulsel yang telah bekerja keras mengungkapkan kasus ini. Ini bukan hal yang mudah untuk mengungkapnya. Butuh kerja keras dan ketelitian,” urai Mensos.

Pada bagian lain, mantan wali kota Surabaya ini memisalkan, kalau bantuan satu orang dipotong Rp 200 ribu, dikali banyak orang, berapa kerugian negara yang ditimbulkan. Nah, hal itu yang berhasil diungkap Polda Sulsel.

“Apalagi kalau kerugian mencapai Rp 25 M lebih, berapa orang yang harus diperiksa. Ini butuh kerja ekstra dan kehatian-hatian untuk mengungkapnya,” terang Risma.

Keberhasilan Polda Sulsel mengungkap kasus korupsi bansos ini menjadi shock therapy bagi semua orang yang akan main-main dengan bansos.

“Saya sangat terharu dengan jajaran Polda Sulsel yang bisa menyelesaikan kasus korupsi hak orang miskin ini, ” ucap Risma yang sempat meneteskan air mata, karena ada orang tega mengambil hak orang miskin yang sangat membutuhkan bantuan. (*)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *