Perangkat Pertandingan Persibo Bojonegoro Melawan Mitra Surabaya di 32 Besar Liga 3 Jatim 2021 Diistirahatkan

SURABAYA, SURYAKABAR.com – Asprov PSSI Jatim mengistirahatkan seluruh perangkat pertandingan yang bertugas pada laga Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya di babak 32 Besar Liga 3 MS Glow for Men PSSI Jatim 2021 di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik, Kamis (2/12/2021).

Ini dilakukan sebagai upaya Asprov PSSI Jatim membina mereka agar nantinya saat bertugas bisa lebih baik lagi.

Laga Persibo melawan Mitra Surabaya akhirnya dimenangkan Mitra Surabaya, setelah Persibo dihukum Komdis PSSI Jatim. Hukuman itu dijatuhkan, setelah Persibo dianggap menurunkan pemain tidak sah dan tidak sesuai daftar susunan pemain (DSP).

“Mulai babak pendahuluan sampai dengan babak 16 Besar, kami telah melakukan evaluasi dan penilaian kepada perangkat yang bertugas. Ada beberapa case di lapangan yang sampai ke penanganan Komite Disiplin,” kata anggota Komite Kompetisi PSSI Jatim, Cahyanto dikutip laman resmi PSSI Jatim.

BACA JUGA:

Menurut Cahyanto, dari hasil pengamatan dan penilaian berdasarkan fakta di lapangan saat laga Persibo vs Mitra Surabaya sudah lakukan penerapan hukuman kepada yang bertugas.

“Match commisioner yang bertugas saat itu yakni Zudi Hariyanto kami istirahatkan sampai kompetisi Liga 3 MS Glow for Men ini selesai,” kata Cahyanto.

Sementara perangkat pertandingan yang bertugas dalam laga Persibo vs Mitra, Komite Wasit PSSI Jatim melakukan evaluasi.

“Setelah kami pelajari bersama anggota Komite Wasit, kami menyimpulkan adanya kelalaian perangkat pertandingan yang tidak melakukan antisipasi terhadap potensi kesalahan yang bisa terjadi,” tegas anggota Komite Eksekutif PSSI Jatim, Purwanto.

“Berdasarkan laporan pertandingan yang juga kami lihat dan pelajari juga, ternyata ditemukan adanya kesalahan dalam membuat laporan. Dengan kejadian tersebut di atas, maka kami Komite Wasit dan anggota Komite Wasit, mengistirahatkan wasit Riyadusolihin, asisten wasit Adi Irawan, Muhammad Batradiansar dan wasit cadangan Lukman Adiputra selama lima bulan,” pungkas Purwanto. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *